SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Sengketa Pilkades Bimor Jaya, Calon Nomor 2 Serahkan Bukti ke Panitia Kabupaten

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Morowali Utara kembali menerima aduan sengketa hasil Pilkades dari tiga desa sekaligus, yakni Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Desa Tandayondo Kecamatan Soyo Jaya, dan Desa Bimor Jaya Kecamatan Petasia Timur. Mediasi berlangsung pada Jumat (7/8/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara. Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Morowali Utara, Krispen Hebret Massu, S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Panitia Andi Parenrengi. Turut hadir Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, para penggugat, penyelenggara Pilkades tingkat desa, serta sejumlah saksi dari masing-masing pihak.

Dalam proses mediasi tersebut, para penggugat menyampaikan berbagai bukti yang menjadi dasar keberatan atas hasil Pilkades. Bukti yang diserahkan berupa dokumen, rekaman video maupun audio, serta keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan. Salah satu pokok gugatan yang disampaikan berasal dari dugaan kampanye hitam (black campaign) yang dinilai memengaruhi jalannya Pilkades. Para penggugat berharap seluruh bukti yang diajukan dapat dikaji secara objektif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Secara terpisah, Calon Kepala Desa Bimor Jaya Nomor Urut 2, Muhammad Yusri, mengatakan bahwa keberatan yang diajukannya didasarkan pada dugaan adanya kampanye hitam yang dinilai merugikan dirinya selama proses Pilkades berlangsung.Menurut Yusri, pemerintah daerah selaku panitia Pilkades kabupaten diharapkan dapat mencermati seluruh data dan alat bukti yang telah disampaikan. Ia juga meminta agar persoalan tersebut ditangani secara terbuka sehingga tidak memunculkan berbagai isu yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, meskipun selisih perolehan suara di Desa Bimor Jaya ada diangka mencapai 21 suara, proses penyelesaian sengketa harus tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Dengan demikian, seluruh pihak dapat menerima hasil akhir yang nantinya diputuskan sesuai regulasi. Yusri berharap panitia Pilkades Kabupaten Morowali Utara mengambil langkah yang tepat berdasarkan aturan yang berlaku.

Terindikasi Terlibat Publikasi Tanpa Izin, WN Rusia Diamankan Imigrasi

Menurutnya, penyelesaian sengketa secara terbuka dan profesional sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa serta mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Panitia Pilkades Kabupaten Morowali Utara dijadwalkan akan menelaah seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan oleh para pihak sebelum mengambil keputusan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses penyelesaian sengketa demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement