LUWUK, RADAR SULAWESI — Pendidikan tidak semestinya berhenti di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Prinsip itulah yang menjadi salah satu semangat dalam rencana kolaborasi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (Unismuh Luwuk) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.
Kedua institusi tersebut mulai membuka ruang kerja sama yang lebih luas, tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, keagamaan, pengembangan kapasitas dan keterampilan.
Pembahasan kerja sama itu berlangsung dalam pertemuan Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk Bidang Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Kerja Sama, Suma K. Saleh, S.Pd.I., M.Pd., dengan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, A.Md.IP., S.H., M.H., Selasa 18 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unismuh Luwuk dan Lapas Kelas IIB Luwuk.
Ruang kolaborasi yang dibahas mencakup sejumlah bidang. Mulai dari pendidikan, pembinaan keagamaan, pengembangan kapasitas dan keterampilan warga binaan, hingga kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk, Suma K. Saleh, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial yang tidak terbatas pada lingkungan kampus.
Menurutnya, pendidikan dapat menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan agar mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Muhammadiyah Luwuk untuk hadir memberikan kontribusi melalui pendidikan, nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujar Suma.
Bagi Unismuh Luwuk, keterlibatan dalam pembinaan warga binaan juga menjadi ruang untuk mengimplementasikan nilai pendidikan secara langsung di tengah masyarakat.
Pembinaan tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana warga binaan memperoleh pengetahuan, keterampilan dan penguatan karakter sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah bebas.
Aspek keagamaan menjadi salah satu bagian yang turut dibicarakan dalam rencana kerja sama tersebut.
Melalui pembinaan berbasis nilai-nilai keagamaan dan pendidikan karakter, warga binaan diharapkan memiliki ruang untuk melakukan refleksi dan membangun motivasi dalam mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial.
Di sisi lain, pengembangan keterampilan juga menjadi bagian penting. Bekal keterampilan dinilai dapat membantu warga binaan memiliki kemampuan yang lebih produktif ketika nantinya kembali menjalani kehidupan di luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut.
Sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang hadirnya program-program baru yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
Kerja sama ini nantinya diharapkan tidak berhenti pada dokumen PKS semata. Ada program konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.
Dengan keterlibatan Unismuh Luwuk, ruang pembinaan di Lapas Kelas IIB Luwuk juga berpotensi menjadi bagian dari pelaksanaan nyata tridarma perguruan tinggi, khususnya pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut pada akhirnya membawa pesan sederhana: bahwa proses pembinaan tidak hanya berbicara tentang menjalani masa hukuman, tetapi juga tentang menyiapkan seseorang agar memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Unismuh Luwuk dan Lapas Kelas IIB Luwuk kini menyiapkan langkah berikutnya agar rencana kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam program yang nyata dan memberi manfaat bagi warga binaan. ***









Komentar