MOROWALI, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali resmi membuka kuota layanan M-Paspor untuk bulan September 2026 bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor. Pembukaan kuota ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Morowali dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan paspor untuk segera memanfaatkan kuota yang telah tersedia.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda pengurusan paspor. Dengan dibukanya kuota M-Paspor bulan September, masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan optimal sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Yusva.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa pembukaan kuota M-Paspor secara berkala merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kemudahan dalam memperoleh layanan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya.
Masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran dan memilih jadwal yang tersedia melalui aplikasi M-Paspor. Jangan sampai kehabisan kuota! ***









Komentar