SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Tak Ada SPBU Ditindak, Benarkah Ada Oknum APH yang Membekingi Permainan BBM Subsidi di Banggai?

Salah satu SPBU di Kota Luwuk yang mendapatkan sanksi pembinaan oleh Pertamina Patra Niaga. Pelanggaran oleh pihak SPBU sudah jelas dilakukan namun pihak berwajib hampir tidak pernah melakukan penyidikan terkait dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi. [Foto: Istimewa]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, semakin menimbulkan banyak pertanyaan.

Mulai dari pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen, kendaraan yang diduga menggunakan tangki tambahan, hingga kendaraan tertentu yang terlihat melakukan pengisian dengan pola berbeda dari konsumen lainnya.

Aktivitas tersebut bukan hanya menjadi cerita yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan langsung Radar Sulawesi di sejumlah SPBU di Kabupaten Banggai, aktivitas pengisian BBM dalam jumlah dan pola yang dinilai tidak biasa masih dapat ditemukan.

Namun, di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih serius.

Mengapa hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas terhadap SPBU yang diduga melayani praktik-praktik tersebut?

Terkendala Pasokan Listrik, SPPG Mamosalato Tetap Suplai MBG ke 17 Sekolah dan 4 Posyandu

Apakah seluruh aktivitas yang terjadi di lapangan memang telah sesuai dengan ketentuan?

Atau justru ada pihak tertentu yang selama ini membiarkan praktik tersebut berlangsung?

Jika Terang-Terangan, Mengapa Tak Ada Penindakan?

Jika dugaan penyalahgunaan BBM subsidi hanya terjadi sesekali dan dilakukan secara tersembunyi, mungkin masih dapat dipahami jika aparat membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan.

Namun, apabila aktivitas tersebut dapat ditemukan berulang kali di sejumlah SPBU dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, tentu muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan.

Cegah Modus Perkawinan Transnasional, Imigrasi Morowali Ingatkan Masyarakat Waspada Perekrutan dan Nikah Siri Bermodus Pengantin Pesanan

Apalagi, SPBU merupakan lokasi yang terbuka dan aktivitas pengisian BBM berlangsung setiap hari.

Masyarakat dapat melihat sendiri kendaraan yang datang, melakukan pengisian, hingga meninggalkan SPBU dengan membawa BBM dalam jumlah tertentu.

Lantas, apakah tidak ada satu pun aktivitas yang memenuhi unsur pelanggaran untuk ditindak?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena masyarakat sendiri yang setiap hari merasakan dampaknya ketika antrean panjang terjadi dan stok BBM subsidi lebih cepat berkurang.

Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Bangun Bangkep Tak Harus dari Luar Daerah, Rektor Unismuh Luwuk Dorong Kolaborasi Kampus Lokal

Di tengah minimnya penindakan yang terlihat, tidak sedikit masyarakat yang kemudian mulai mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada pelaku.

Termasuk muncul dugaan apakah ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang justru membekingi praktik pembelian maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Radar Sulawesi tidak menyimpulkan bahwa dugaan tersebut benar. Namun, pertanyaan tersebut wajar muncul apabila aktivitas yang diduga menyimpang terus terlihat sementara penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat tidak kunjung terlihat.

Karena itu, dugaan mengenai adanya oknum APH yang membekingi praktik tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan hanya berdasarkan isu atau cerita masyarakat.

Jika memang tidak ada keterlibatan aparat, maka pihak berwenang tentu memiliki kesempatan untuk membantahnya sekaligus menunjukkan langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya oknum yang terbukti memberikan perlindungan atau membiarkan pelanggaran terjadi, maka persoalannya tentu jauh lebih serius.

Sebab, bukan hanya persoalan penyalahgunaan BBM subsidi yang harus ditangani, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.

SPBU Juga Harus Diperiksa

Pengawasan terhadap BBM subsidi semestinya tidak hanya diarahkan kepada masyarakat atau pengguna kendaraan.

SPBU sebagai lembaga penyalur juga perlu diperiksa apabila terdapat indikasi adanya transaksi yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ditemukan adanya pola pembelian berulang dalam jumlah besar, penggunaan jerigen, kendaraan dengan tangki modifikasi, atau transaksi lain yang mencurigakan, maka data transaksi semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan.

Pertanyaannya, apakah data transaksi tersebut pernah ditelusuri secara serius?

Jika pernah, apa hasilnya?

Jika ditemukan pelanggaran, siapa yang telah ditindak?

Dan jika belum ada penindakan, apa alasannya?

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Jangan Sampai Hukum Hanya Tajam ke Masyarakat Kecil

Yang paling dikhawatirkan adalah munculnya kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran, sementara pihak yang memiliki akses dan kekuatan tertentu justru tidak tersentuh.

BBM subsidi merupakan uang negara yang penggunaannya harus dipastikan tepat sasaran.

Ketika masyarakat harus mengantre panjang, stok cepat habis, dan pada saat yang sama terdapat dugaan pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, maka negara tidak boleh tinggal diam.

Jika memang ada pelanggaran, siapa pun pelakunya harus diperiksa.

Tidak peduli apakah pelakunya masyarakat biasa, pengusaha, pemilik kendaraan, pihak SPBU, maupun oknum aparat.

APH Ditantang Buka Pengawasan

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Bukan sekadar imbauan, tetapi pemeriksaan nyata di lapangan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh aktivitas tersebut sesuai ketentuan.

Namun jika ditemukan penyalahgunaan, masyarakat tentu ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan tindakan apa yang diberikan.

Dan yang tak kalah penting, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum APH yang diduga memberikan perlindungan kepada pelaku, maka aparat tersebut juga harus diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebab, yang menjadi pertanyaan hari ini bukan hanya siapa yang menyedot BBM subsidi, tetapi siapa yang selama ini membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

Jika benar tidak ada yang membekingi, maka mengapa belum terlihat satu pun SPBU yang ditindak atas dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang terus ditemukan di lapangan?

Pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Banggai. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement