SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Aktivitas Tak Wajar di SPBU Simpong, Truk Sandar di Jalur Khusus, BBM Masuk Drum dan Jerigen

LUWUK, RADAR SULAWESI — Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan drum dan jerigen kembali terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpong, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Banggai, Kamis malam, 24 September 2026.

Pantauan Radar Sulawesi di lokasi mendapati sebuah truk berwarna kuning dengan bak semi kontainer berada di sisi area pengisian BBM. Posisi kendaraan tersebut berada pada area yang ditandai sebagai jalur khusus.

Dari pengamatan di lokasi, proses pengisian BBM tidak dilakukan langsung ke tangki kendaraan. BBM dari nosel justru dialirkan ke sejumlah drum dan jerigen yang berada di dalam ruang kontainer truk.

Seorang pemuda terlihat berada di dalam kontainer dan mengatur posisi wadah selama proses pengisian berlangsung.

Di sekitar nosel pengisian juga terlihat seorang petugas yang mengenakan pakaian biasa. Aktivitas tersebut berlangsung pada malam hari di area SPBU.

JOB Tomori Latih UMKM Desa Moilong Olah Hasil Laut Jadi Bakso dan Abon Ikan

Penggunaan jerigen dalam pembelian BBM memang tidak secara otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran. Dalam kondisi tertentu, konsumen pengguna yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh BBM menggunakan alat bantu berupa jerigen berdasarkan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui sistem XStar menjelaskan bahwa pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggunakan alat bantu berupa jerigen diperkenankan bagi konsumen pengguna yang berhak dan telah memperoleh Surat Rekomendasi dari pemerintah daerah.

Karena itu, pengisian BBM menggunakan wadah perlu dilihat berdasarkan sejumlah aspek, antara lain jenis BBM yang dibeli, identitas dan peruntukan konsumen, volume yang disalurkan serta dokumen yang menjadi dasar pelayanan.

Terlebih, aktivitas yang terlihat di SPBU Simpong bukan sekadar penggunaan satu jerigen untuk kebutuhan tertentu. Wadah berupa drum dan jerigen terlihat ditempatkan di dalam ruang kontainer sebuah truk, kemudian diisi langsung melalui nosel SPBU.

Kondisi tersebut memerlukan penjelasan mengenai dasar pelayanan yang digunakan, terutama apabila BBM yang disalurkan termasuk jenis BBM yang mendapatkan subsidi atau kompensasi pemerintah.

Sulit Dapat Kerja, Pria 26 Tahun Diduga Akhiri Hidup di Lenyek: Pukulan Keras bagi Pemerintah dan Negara

Pola Serupa Pernah Terlihat

Aktivitas malam itu bukan menjadi kali pertama Radar Sulawesi menemukan proses pengisian BBM ke drum dan jerigen di SPBU Simpong.

Pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, atau sekitar sebulan sebelumnya, aktivitas dengan pola serupa juga terlihat di lokasi yang sama.

Ketika itu, sebuah truk berwarna kuning dengan bak semi kontainer berhenti di sisi nosel pengisian. BBM yang keluar dari nosel terlihat dialirkan ke sejumlah drum dan jerigen yang berada di dalam kontainer kendaraan.

Seorang pemuda juga terlihat berada di dalam kontainer untuk mengatur proses pengisian. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka di area pengisian SPBU.

Luncurkan Batik Fakultas, FEB Unismuh Luwuk Angkat Kekayaan Budaya dan Nilai Islam Berkemajuan

Kembali terlihatnya aktivitas serupa pada malam ini menjadi bagian dari penelusuran Radar Sulawesi terhadap mekanisme pengisian BBM menggunakan wadah di SPBU tersebut.

Namun, keberadaan drum dan jerigen maupun aktivitas pengisian menggunakan wadah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

Untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan, diperlukan pencocokan antara aktivitas di lapangan dengan dokumen dan transaksi yang tercatat.

Apabila pembelian dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi, maka volume dan jenis BBM yang disalurkan dapat dibandingkan dengan alokasi serta peruntukan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Begitu pula rekaman CCTV SPBU dapat digunakan untuk melihat rangkaian aktivitas pengisian secara utuh, termasuk kendaraan yang digunakan, proses pengisian serta waktu terjadinya transaksi.

Data transaksi juga dapat menunjukkan jenis BBM dan jumlah volume yang tercatat pada saat pengisian.

Pencocokan antara CCTV, data transaksi dan dokumen pendukung menjadi penting untuk memastikan proses pengisian menggunakan wadah tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement