JAKARTA, RADAR SULAWESI — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.
Realisasi tersebut menunjukkan penerimaan Imigrasi telah melampaui target tahunan meski tahun anggaran 2026 masih berjalan. Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, pendapatan dari sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan.
Kontributor berikutnya berasal dari layanan paspor sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp270 miliar. Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa capaian tersebut diraih di tengah dinamika geopolitik global dan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Ia menilai penerimaan yang tinggi turut mencerminkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui kedatangan wisatawan mancanegara.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Di sisi pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat sekitar 5.310 WNA telah dideportasi sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, penguatan pengawasan tidak menyurutkan minat pelancong internasional untuk berkunjung ke Indonesia. Imigrasi, kata dia, berupaya memastikan warga negara asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi mengoptimalkan platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin. Selain itu, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi guna mempercepat proses pemeriksaan dan mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.
“Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, pelayanan paspor diperluas melalui program Pasporia (Paspor Ceria) yang mendekatkan layanan kepada masyarakat di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD). Imigrasi juga menambah kantor dan unit pelayanan keimigrasian di berbagai daerah, termasuk layanan di luar hari dan jam kerja reguler.
Hendarsam menegaskan, peningkatan kualitas layanan tetap harus berjalan seiring dengan fungsi Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. Ia memperkirakan realisasi PNBP hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” tutupnya. ***











Komentar