LUWUK, RADAR SULAWESI — Warga Banggai yang ingin mengurus paspor tak perlu menunggu hari kerja. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai kembali membuka layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Luwuk, Jalan Ahmad Yani, Minggu, 25 Oktober 2026.
Layanan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor pada akhir pekan. Pasporia juga menyasar masyarakat yang terkendala waktu jika harus mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, pemohon terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Selanjutnya, pemohon wajib membawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk asli dan lengkap saat datang ke lokasi pelayanan.
Pelayanan Pasporia di kawasan CFD Luwuk diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, catat jadwalnya. Pasporia digelar Minggu, 25 Oktober 2026, di CFD Luwuk, Jalan Ahmad Yani, dengan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. ***











Komentar