SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Tangki “Siluman” Diduga Beroperasi di Sejumlah SPBU di Luwuk, BBM Subsidi Disedot untuk Industri?

Mobil picup diduga sudah dirancang dengan tangki ilegal. Mobil tersebut antre tidak bersamaan dengan mobil lain di SPBU Km2. [Foto: Andi Ardin/Radarsulawesi.my.id]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dugaan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan atau yang kerap disebut sebagai tangki “siluman” di sejumlah SPBU di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, perlu menjadi perhatian.

Kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tersebut disebut melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas tangki kendaraan maupun peruntukan BBM yang dibeli.

Berdasarkan pantauan langsung Radar Sulawesi di sejumlah SPBU di Kabupaten Banggai, ditemukan adanya kendaraan, termasuk kendaraan pikap dan jenis kendaraan lainnya, yang melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini ditelusuri, terutama apabila kendaraan yang melakukan pengisian memang telah mengalami modifikasi pada bagian tangki sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas standar kendaraan.

Dugaan penggunaan tangki tambahan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan lebih jauh: untuk apa BBM bersubsidi dalam jumlah besar tersebut digunakan?

Tomori Mengajar, JOB Tomori Bersama BDI Baitussalam CPP Senoro Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Batui Selatan

Apabila BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan justru diserap dalam jumlah besar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk kemudian digunakan dalam kegiatan usaha atau industri, maka hal tersebut berpotensi menjadi persoalan serius.

Namun demikian, hasil pantauan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah melakukan pelanggaran. Perlu pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat serta instansi yang memiliki kewenangan.

Pernah Terjadi, Pikap Terbakar di Depan SPBU KM2

Dugaan mengenai kendaraan yang mampu menampung BBM dalam jumlah besar juga mengingatkan pada peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan SPBU KM2 Luwuk.

Saat itu, sebuah kendaraan pikap dilaporkan terbakar di depan SPBU. Setelah kejadian tersebut, kendaraan tersebut diketahui membawa atau menampung BBM bersubsidi dalam jumlah yang cukup besar.

Semarak Kemerdekaan, JOB Tomori Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Budaya Daerah

Peristiwa tersebut setidaknya memberikan gambaran bahwa keberadaan kendaraan yang menampung BBM dalam jumlah besar bukan sekadar persoalan mengenai kapasitas tangki kendaraan.

Jika BBM dalam jumlah besar dibawa menggunakan kendaraan yang tidak dirancang atau tidak diperuntukkan untuk mengangkut bahan bakar dalam kapasitas tersebut, tentu terdapat aspek keselamatan yang juga perlu menjadi perhatian.

Kejadian kendaraan terbakar tersebut juga semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar.

Meski demikian, setiap kendaraan yang melakukan pengisian dalam jumlah besar tetap perlu diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa seluruh kendaraan tersebut melakukan pelanggaran hanya karena bentuk kendaraan atau kapasitas angkutnya.

Tangki Tambahan Perlu Diperiksa

Terkendala Pasokan Listrik, SPPG Mamosalato Tetap Suplai MBG ke 17 Sekolah dan 4 Posyandu

Apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan tangki tambahan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan kapasitas dan fungsi tangki tersebut.

Pihak berwenang juga perlu memastikan apakah kendaraan tersebut masih menggunakan tangki sesuai spesifikasi atau telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu menampung BBM jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan pada umumnya.

Hal tersebut menjadi penting karena semakin besar kapasitas penampungan, semakin besar pula potensi BBM subsidi yang dapat diserap dalam satu kali maupun beberapa kali pengisian.

Untuk apa BBM tersebut digunakan? Apakah hanya untuk kebutuhan operasional yang diperbolehkan, atau justru dibawa ke lokasi lain untuk memenuhi kebutuhan kegiatan usaha, proyek, perkebunan, pertambangan, maupun aktivitas industri lainnya?

Jika BBM subsidi digunakan untuk kegiatan yang tidak diperuntukkan bagi penerima subsidi, maka persoalan tersebut tentu perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan Sampai BBM Subsidi Masuk ke Kegiatan Industri

BBM subsidi diberikan pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat dan sektor tertentu yang memang memenuhi ketentuan.

Karena itu, apabila terdapat praktik pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan industri atau kegiatan usaha, aparat dan instansi terkait perlu memastikan kebenarannya.

Pengawasan tidak cukup hanya melihat transaksi pembelian di SPBU. Perlu ditelusuri pula ke mana BBM tersebut dibawa dan untuk kegiatan apa digunakan.

Sebab, apabila BBM subsidi yang dibeli dalam jumlah besar ternyata berakhir di lokasi kegiatan usaha atau industri, maka subsidi negara berpotensi tidak lagi dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Di sisi lain, masyarakat yang datang ke SPBU menggunakan kendaraan standar bisa menghadapi antrean panjang karena stok BBM lebih cepat berkurang.

Perlu Penelusuran Lebih Lanjut

Hasil pantauan Radar Sulawesi di lapangan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan vonis terhadap pemilik kendaraan maupun pihak SPBU.

Sebaliknya, aktivitas yang ditemukan menjadi dasar bagi pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi.

Apakah kendaraan tersebut benar menggunakan tangki tambahan? Berapa kapasitas sebenarnya? Berapa banyak BBM subsidi yang dibeli? Ke mana BBM tersebut dibawa? dan yang paling penting, untuk kebutuhan apa BBM tersebut digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan oleh aparat maupun instansi terkait.

Siapa yang Mengawasi?

Sistem Subsidi Tepat memang telah diterapkan untuk membantu memastikan pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan kendaraan dan konsumen yang terdaftar.

Namun, sistem tersebut tetap membutuhkan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki tambahan dan melakukan pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, jika kendaraan tersebut ternyata tidak melakukan pelanggaran dan penggunaannya memiliki dasar yang sah, penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar.

Kini pertanyaannya semakin jelas: Benarkah ada kendaraan bertangki “siluman” yang menyedot BBM subsidi dalam jumlah besar di sejumlah SPBU Luwuk, dan ke mana BBM tersebut dibawa? Apakah benar digunakan untuk kebutuhan industri atau kegiatan usaha tertentu?

Masyarakat menunggu jawaban sekaligus langkah nyata aparat dan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai benar-benar tepat sasaran. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement