MORUT RADAR SULAWESI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale menggelar penyerahan Remisi Umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan Indonesia.
Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Setiap warga binaan berhak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi secara profesional, akuntabel dan berkeadilan.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, peringatan HUT ke-81 RI menjadi refleksi perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai tersebut juga menjadi landasan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat agar mampu menjadi sumber daya manusia yang produktif, mandiri dan memberikan kontribusi positif.
” Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata negara bahwa setiap warga binaan mendapat kesempatan membangun masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga terus memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan nasional melalui berbagai program pembinaan yang produktif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menteri juga berpesan agar seluruh warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik untuk meningkatkan keterampilan, membentuk karakter serta bertransformasi menjadi pribadi yang lebih positif. Di tempat yang sama, Bupati Delis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas III Kolonodale beserta seluruh jajaran atas pembinaan yang telah diberikan kepada para warga binaan.
Bupati Delis juga menyatakan bahwa pemerintah daerah ke depan akan memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha sesuai kemampuan kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan dan dinilai mampu serta siap kembali ke tengah masyarakat. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan mandiri.
Sebanyak 210 warga binaan Lapas Kelas III Kolonodale dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan remisi. Rinciannya, sebanyak 11 orang memperoleh remisi 1 bulan, 88 orang remisi 2 bulan, 49 orang remisi 3 bulan, 49 orang remisi 4 bulan, 18 orang remisi 5 bulan, dan 1 orang memperoleh remisi 6 bulan.
Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan. Momentum HUT ke-81 RI di Lapas Kolonodale pun diharapkan menjadi titik awal bagi para warga binaan untuk menatap masa depan dengan semangat baru dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.









Komentar