SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

PT GNI Lakukan Penyesuaian Tenaga Kerja, Sekitar 1.900 Karyawan Terdampak

JAKARTA RADAR SULAWESI,Id – PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berkembang di media sosial maupun media massa. Perusahaan menyebut, penyesuaian tenaga kerja dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan, serta kebutuhan operasional perusahaan.

Perusahaan menyadari bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar, maupun para pemangku kepentingan. Karena itu, langkah penyesuaian tenaga kerja disebut sebagai pilihan terakhir setelah perusahaan terlebih dahulu melakukan berbagai upaya efisiensi di sejumlah sektor operasional.Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi keuangan perusahaan yang saat ini masih menghadapi tekanan berat. Kondisi tersebut tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung, sehingga kemampuan keuangan perusahaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional menjadi sangat terbatas.

Di tengah kondisi tersebut, dua dari tiga smelter milik perusahaan saat ini berhenti beroperasi. Sementara itu, perusahaan masih berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pendukungnya guna menjaga kegiatan usaha sekaligus mengurangi dampak yang lebih besar terhadap karyawan.

Perusahaan juga menyebut masih mengalami kerugian sehingga pengurangan biaya operasional menjadi salah satu langkah penting untuk mempertahankan keberlangsungan usaha. Sebelum melakukan penyesuaian tenaga kerja, berbagai langkah efisiensi telah ditempuh, di antaranya mengurangi biaya operasional, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, melakukan mutasi karyawan, serta menerapkan berbagai bentuk penghematan lainnya.

Bangun Bangkep Tak Harus dari Luar Daerah, Rektor Unismuh Luwuk Dorong Kolaborasi Kampus Lokal

Dengan jumlah karyawan sekitar 6.300 orang, sementara kegiatan operasional saat ini hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukung, perusahaan menilai jumlah tenaga kerja perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktual. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat membuat kegiatan operasional berjalan lebih efektif sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Berdasarkan hasil evaluasi, proses penyesuaian tenaga kerja saat ini sedang dilaksanakan dan diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta kebutuhan operasional perusahaan. PT GNI menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Penyelesaian hak-hak karyawan yang terdampak juga akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Perusahaan menyadari bahwa keputusan tersebut bukanlah langkah yang mudah. Namun, PT GNI menilai penyesuaian tenaga kerja diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi yang lebih kuat bagi proses pemulihan dan keberlanjutan usaha di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement