SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Pemkab Morowali Utara Terima Sengketa Pilkades Baturube dan Lanumor, Tim Verifikasi Dalami Berkas Gugatan


MORUT RADAR SULAWESI, Id – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten menggelar mediasi terkait sengketa hasil Pilkades dari dua desa, yakni Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Utara. Mediasi berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Morowali Utara, Kamis (6/8/2026), dipimpin Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Krispen Hebret Massu, S.STP., M.Si.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Parenrengi selaku Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten, perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Utara Raudhatul Jannah, SH, Kasat Intel Polres Morowali Utara, Kasat Pol PP, Biro Hukum Setda Morowali Utara, para calon kepala desa dari kedua desa, panitia Pilkades desa, PPS, serta para saksi. Dalam pertemuan itu, panitia kabupaten memaparkan sejumlah poin sengketa yang telah direkap dari masing-masing desa. Seluruh materi yang disampaikan oleh para pihak akan menjadi bahan pembahasan dan kajian lebih lanjut di tingkat Panitia Pilkades Kabupaten.


Kepala Dinas PMD Andi Parenrengi menjelaskan bahwa proses mediasi merupakan bagian dari tahapan penyelesaian sengketa Pilkades. Menurutnya, pengajuan berkas sengketa telah dibuka sejak 28 hingga 31 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh tim.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak yang mengajukan sengketa diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen dan data pendukung. Surat permintaan kelengkapan data telah disampaikan pada 3 Agustus 2026 agar seluruh informasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi sebelum dilakukan validasi.


Andi Parenrengi mengatakan, seluruh data, keterangan pemohon, serta kesaksian yang telah dihimpun akan dibahas oleh tim sesuai tahapan yang dijadwalkan pada 12–14 Agustus 2026. Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, panitia kabupaten akan menyusun kesimpulan akhir yang dituangkan dalam surat resmi sebagai jawaban atas pengajuan sengketa.

Panitia Pilkades Kabupaten Morowali Utara menegaskan seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan keputusan akhir nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Morowali Utara.

Apply Visa di evisa.imigrasi.go.id, Enjoy the Beauty of Morowali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement