SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Heni Humbu Luruskan Isu Pokir, Sebut Pemberitaan Perlu Dilihat Secara Utuh

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Anggota DPRD Morowali Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Heni Humbu, memberikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan dan postingan di beberapa media yang menyinggung dugaan “kongkalingkong” pokok pikiran (pokir) hingga penggunaan istilah “penyusup” dalam sebuah peristiwa yang belakangan ramai diperbincangkan.

Heni menegaskan bahwa tudingan terkait pengelolaan pokir tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Ia menyebut, seluruh proses pengusulan pokir telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurutnya, pokir merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kemudian diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.

Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika pokir dikaitkan dengan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.Terkait istilah “penyusup” yang sempat mencuat dalam pemberitaan, Heni menjelaskan bahwa penyebutan tersebut sebenarnya hanya merupakan guyonan dalam situasi tertentu dan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun.

Ia mengakui bahwa penggunaan istilah tersebut di ruang publik bisa menimbulkan multitafsir jika tidak dipahami secara utuh. Karena itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak menghadirkan konteks secara lengkap. Heni juga mengimbau kepada media dan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya klarifikasi langsung kepada pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman.

Tanggapi Eksploitasi Tambang Batu Gamping di Bangkep, Aleg Sulteng Samiun: Kajiannya Tidak Boleh Main-main

Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional sebagai wakil rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang diperjuangkan, termasuk pokir.Ia berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda, sehingga fokus pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Heni Humbu berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih berimbang serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi menyesatkan. Ia juga membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut secara langsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement