SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

DBH Belum Cair, Pemda Morut Ajukan Pinjaman ke PT SMI untuk Stabilkan APBD

MORUT, RADAR SULAWESI, Id — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) menghadapi tekanan fiskal serius dengan defisit anggaran mencapai Rp285 miliar. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari solusi alternatif melalui pengajuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna menjaga stabilitas keuangan daerah.Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Morut saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah. Melemahnya kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah harus mencari sumber pembiayaan baru agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Menurut Delis, salah satu penyebab utama defisit adalah masuknya dana bagi hasil (DBH) kurang bayar ke dalam struktur pendapatan APBD. Langkah tersebut sebenarnya memiliki dasar regulasi dari Kementerian Keuangan dan lazim dilakukan oleh daerah. Namun, tahun ini terjadi perubahan pola pencairan. Jika sebelumnya DBH kurang bayar langsung ditransfer setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan, kini pencairannya belum terealisasi. “Kemungkinan karena perubahan kebijakan atau kondisi keuangan negara,” ujar Delis di Kolonodale, Rabu (22/4/2026).

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Morut mengusulkan skema pinjaman ke PT SMI dengan pendekatan berbeda. Jaminan pinjaman menggunakan DBH kurang bayar yang masih tertahan di pemerintah pusat.Dengan skema ini, pembayaran pinjaman hanya akan dilakukan setelah pemerintah pusat mencairkan dana DBH tersebut. “Kalau Kementerian Keuangan bayar, kita bayar SMI. Jadi ini tidak mengganggu APBD,” jelas Delis. Meski dinilai memberi ruang fiskal, realisasi pinjaman tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk persetujuan DPRD serta menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Delis mengaku, sinyal awal dari pihak SMI dan pemerintah pusat sudah ada, meski masih sebatas komunikasi lisan.

Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Morut saat ini sudah berada pada tahap kritis. Pemangkasan dana transfer sekitar Rp350 miliar membuat APBD 2026 turun dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun, sementara beban DBH kurang bayar tetap harus ditanggung.Tanpa solusi pembiayaan, Pemkab Morut terpaksa melakukan pemangkasan anggaran secara ekstrem. “Kalau itu terjadi, tidak ada belanja fisik yang bisa kita kerjakan. Satu juta rupiah pun tidak,” tegasnya.Selain itu, total DBH kurang bayar periode 2023–2024 diperkirakan mencapai Rp500 miliar dan belum termasuk potensi tahun 2025. Angka tersebut menjadi dasar perhitungan kebutuhan pinjaman, yang minimal sebesar Rp285 miliar dan bisa mencapai Rp500 miliar jika seluruh DBH dijaminkan.

Kapolda Sulteng Kunjungan Kerja ke Morut, Fokus Penguatan Keamanan dan Pembangunan

Delis juga menyebutkan bahwa Pemkab Morut masih memiliki kewajiban pinjaman melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sisa sekitar Rp45 miliar dari total Rp200 miliar. Sementara itu, terkait kepastian pencairan DBH, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan diminta untuk bersabar menunggu realisasi pada APBD Perubahan.

Dengan kondisi fiskal yang semakin tertekan, langkah Pemkab Morut mengajukan pinjaman ke PT SMI menjadi strategi penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, keberhasilan skema ini sangat bergantung pada persetujuan berbagai pihak serta kepastian pencairan dana dari pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement