SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Disorot Media, Heni Humbu Beri Klarifikasi Soal Pokir dan kata “Penyusup”

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Aleg DPRD Morowali Utara Heni Humbu angkat bicara terkait tudingan kongkalingkong pokir serta penggunaan istilah “penyusup” yang menuai sorotan publik. Anggota DPRD asal Dapil III itu, berikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan dan postingan dibeberapa media yang menyinggung dugaan “kongkalingkong” pokok pikiran (pokir) hingga penggunaan istilah “penyusup” dalam sebuah peristiwa yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dihadapan sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang di gelar dikediamannya, sabtu 25/04/2026, Heni menjelaskan bahwa penggunaan kata “penyusup” dalam konteks sebenarnya muncul dalam suasana santai dan bersifat guyonan. Namun, menurutnya, hal itu kemudian ditafsirkan berbeda hingga menimbulkan kesan adanya tuduhan serius, termasuk dikaitkan dengan persoalan lain yang terkesan memojokkan dirinya yang sempat menjadi viral dibicarakan dikalangan netizen.

Ia mengungkapkan, dinamika yang berkembang dari guyonan saat susana duka menyelumuti keluarganya tersebut kemudian berlanjut menjadi berbagai asumsi publik, bahkan hingga muncul tudingan adanya praktik kongkalingkong dalam penempatan pokir yang menjadi kewenangannya di DPRD.

Padahal, menurutnya, hal itu tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik. Lebih lanjut, Heni menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam pengusulan pokir. Penempatan program pokir, kata dia, dilakukan berdasarkan proposal dan aspirasi masyarakat (konstituen) dari masing-masing daerah pemilihan, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Diduga Telah 5 Kali Curi HP, Polisi Amankan Pelajar di Luwuk

Terkait isu yang mengaitkan pokir dengan salah satu dinas, ia juga membantah adanya praktik yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, mekanisme pengusulan pokir telah berjalan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai dinas, tidak terfokus pada satu instansi saja.

Menjawab pertanyaan mengenai adanya teguran dari Badan Kehormatan DPRD Morowali Utara, Heni menyebut bahwa pihak Badan Kehormatan telah melakukan klarifikasi dan tidak menemukan adanya pelanggaran dalam persoalan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dari dirinya untuk melukai perasaan pihak mana pun, termasuk dalam suasana duka saat keluarganya tengah berduka atas meninggalnya orang tua. Semua yang terjadi, menurutnya, murni kesalahpahaman yang kemudian berkembang luas.

Terkait tudingan adanya hubungan khusus dengan Dinas PUPR dalam penempatan pokir, Heni secara tegas membantah. Ia mengakui bahwa Kepala Dinas PUPR adalah suaminya, namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan mekanisme penyaluran pokir yang tetap mengikuti aturan dan prinsip keadilan.

Heni menyampaikan bahwa pokir yang ia usulkan saat ini tersebar di berbagai dinas, seperti Dinas Pendidikan, Kesra, Pariwisata, dan Pertanian, yang semuanya merupakan hasil dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dengan klarifikasi ini, Heni Humbu berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara utuh dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta. Dan apabila persoalan ini nanti akan berhadapan dengan hukum kami pun siap untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi sesuai data yang terjadi dilapangan, tutur anggota legislatif dari partai Hanura itu.

Imigrasi Proses Hukum Tiga WNA Pakistan Terduga Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia

“Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media maupun media sosial, yang belum pasti kebenarannya,”tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement