SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Wakil Ketua III DPRD Sulteng Serap Aspirasi Warga Kolo Atas dalam Reses Masa Persidangan II 2026.

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024–2029 masa persidangan II Tahun Anggaran 2026 digelar di ruang pertemuan Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Senin (16/02/2026).Kegiatan reses tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle. Kehadirannya disambut hangat oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya pertemuan.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Kolo Atas, Muh. Asyir, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di wilayah Kecamatan Mamosalato. Ia berharap momentum reses ini membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat Desa Kolo Atas. Menurutnya, kegiatan reses menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di desa. Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan hingga terealisasi melalui program pembangunan pemerintah provinsi.Dalam pemaparannya, H. Ambo Dalle lebih awal menjelaskan makna dan tujuan reses kepada masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa reses merupakan agenda resmi kedewanan yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun masa sidang, yakni Januari hingga April (Masa Sidang I), April hingga Juli (Masa Sidang II), dan Juli hingga Desember (Masa Sidang III).Ia menegaskan bahwa sejak dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. “Itulah tugas kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, secara khusus masyarakat Kolo Atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa reses merupakan momen di mana anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan, beristirahat dari aktivitas kantor, dan bertatap muka dengan masyarakat guna mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan yang ada.Ia juga menyadari bahwa dalam setiap perjuangan aspirasi terdapat dua kemungkinan, yakni keberhasilan dan kegagalan.

Gandeng Media, BPJS Kesehatan Luwuk Paparkan Capaian Implementasi Program JKN

Namun demikian, dirinya menegaskan komitmen untuk terus berupaya maksimal memperjuangkan setiap usulan masyarakat. Ia menyebut Desa Kolo Atas sebagai lokasi pertama pelaksanaan resesnya pada masa sidang ini sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.Dalam pertemuan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah usulan dan aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik hingga dukungan sektor pertanian dan perikanan, direkap oleh tim untuk selanjutnya dibahas dan diperjuangkan dalam forum resmi DPRD.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang telah dihimpun menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Morowali Utara, khususnya warga Desa Kolo Atas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement