SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Politisi Gerindra Ambo Dalle Gelar Reses, Warga Tanasumpu Sampaikan Aspirasi.

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di ruang pertemuan Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Senin sore (16/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 lebih masyarakat dan berlangsung dengan lancar serta penuh antusiasme. Warga memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di desa mereka.

Dalam sambutan awalnya, Kepala Desa Tanasumpu, Useng Sanusi, menyambut baik kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut. Ia berharap kunjungan tersebut membawa niat baik dan dampak positif bagi kemajuan Desa Tanasumpu. “Kami harap masyarakat Tanasumpu dapat mengusulkan berbagai macam uneg-uneg ataupun program untuk desa kita. Momen ini adalah kesempatan penjaringan aspirasi yang sangat penting,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa juga menyoroti persoalan tapal batas desa yang hingga kini belum tuntas. Ia berharap melalui kehadiran Wakil Ketua III DPRD Sulteng, persoalan tersebut dapat difasilitasi dan disampaikan ke tingkat provinsi, termasuk kepada gubernur, agar segera mendapatkan solusi.

Menanggapi berbagai aspirasi, H. Ambo Dalle menegaskan bahwa reses merupakan wadah resmi untuk menampung seluruh usulan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima berbagai aspirasi, mulai dari persoalan narkoba, sektor pertanian, pendidikan termasuk kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Tanasumpu, pembangunan infrastruktur jalan tani, riol dan jalan desa, hingga pengadaan kendaraan pengangkut sampah.Ia mengapresiasi seluruh masukan dan saran yang disampaikan masyarakat Tanasumpu.

Tanggapi Eksploitasi Tambang Batu Gamping di Bangkep, Aleg Sulteng Samiun: Kajiannya Tidak Boleh Main-main

Menurutnya, inilah makna dan tujuan reses, yakni mendengar langsung kebutuhan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan sesuai tugas pokok dan fungsi kedewanan.“Sejak kami dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD, kami memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili. Kerja-kerja politik ini adalah tanggung jawab kedewanan yang harus kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Mamosalato dan bungku utara, Anggota DPRD Ambo Dalle, yang sudah empat kali duduk di DPRD kabupaten dan dua periode di Propinsi ini, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan memanggil Kepala BNN Provinsi untuk membahas langkah konkret dalam menangani kondisi yang dinilainya sudah darurat tersebut. Ia juga memastikan seluruh usulan masyarakat akan dirangkum bersama tim tenaga ahli untuk dicatat dan direkap sesuai kewenangan DPRD Provinsi. Sementara untuk usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat, pihaknya akan tetap memfasilitasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah lainnya, Kepala Desa Tanasumpu, Ketua BPD dan aparat desa, para kepala sekolah, serta masyarakat Desa Tanasumpu yang memenuhi ruang pertemuan.Melalui agenda reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Tanasumpu dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi. Komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement