LUWUK, RADAR SULAWESI — Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (Unismuh Luwuk) membuka peluang kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk Bidang Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Kerja Sama, Suma K. Saleh, S.Pd.I., M.Pd., dengan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, A.Md.IP., S.H., M.H., Selasa 18 Agustus 2026.
Pertemuan itu membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang nantinya diarahkan pada sejumlah program pembinaan warga binaan. Bidang yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, pembinaan keagamaan, pengembangan kapasitas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Suma K. Saleh mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembinaan warga binaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat pendidikan di tengah masyarakat secara lebih luas.
«“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Muhammadiyah Luwuk untuk hadir memberikan kontribusi melalui pendidikan, nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta pengembangan sumber daya manusia. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Suma K. Saleh.»
Menurut Suma, nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan juga dapat menjadi pendekatan dalam membangun karakter warga binaan. Pendidikan keagamaan diharapkan mampu menumbuhkan motivasi dan mendorong mereka untuk terus melakukan perbaikan diri.
Pendekatan tersebut tidak hanya diarahkan selama warga binaan menjalani masa pembinaan di Lapas. Lebih jauh, program yang disiapkan diharapkan dapat membantu mereka mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Sinergi dengan perguruan tinggi dinilai dapat memperkuat program pembinaan yang selama ini telah berjalan di lingkungan Lapas.
Kerja sama Unismuh Luwuk dan Lapas IIB Luwuk nantinya diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen PKS. Kedua pihak mendorong agar kesepakatan tersebut diwujudkan melalui program-program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
Sejumlah kegiatan yang berpotensi dikembangkan meliputi pendidikan, pembinaan keagamaan, peningkatan keterampilan, pengembangan kapasitas, hingga kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk menjalankan perannya dalam pengembangan sumber daya manusia, termasuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta pembinaan karakter sebagai bekal untuk kembali ke lingkungan sosialnya. ***









Komentar