SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Lewat Pasporia, Imigrasi Banggai Jemput Bola Layanan Paspor di CFD Luwuk

LUWUK, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai kembali menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Luwuk, Minggu pagi (25/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin dan dipantau langsung Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara. Kehadiran layanan di ruang publik ini menjadi upaya Imigrasi Banggai mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mengakses layanan pada hari kerja.

Mengusung tema “Urus Paspor Tanpa Ribet”, Pasporia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persyaratan pembuatan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor hingga informasi mengenai masa berlaku dokumen perjalanan.

Selain memberikan informasi keimigrasian, petugas juga membagikan brosur dan suvenir kepada warga yang sedang berolahraga maupun beraktivitas di kawasan CFD.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Aji Arisandi, mengatakan Pasporia dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sebulan. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi keimigrasian dengan suasana yang lebih santai.

Puncak HUT Ke 13, IPM Morut Meningkat, Anwar Hafid Minta Sinergi Pembangunan Diperkuat

“Masyarakat bisa sambil berolahraga atau jalan-jalan di CFD, sekalian bertanya atau mempersiapkan pengajuan paspor tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja,” ujar Aji.

Ia menambahkan, kehadiran Pasporia tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian di Kabupaten Banggai.

Layanan Pasporia menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola Imigrasi Banggai dengan menyasar ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai layanan paspor tanpa harus menunggu waktu untuk datang langsung ke kantor. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement