SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Ayo Bayar Pajak Daerah, Wujudkan Morowali Utara Maju dan Sejahtera

Amelia Lamakarate

MORUT, RADAR SULAWESI – UPTD Pendapatan Wilayah XII Morowali Utara mengeluarkan himbauan resmi dengan semboyan “I Wato Powahi Pajak, Ayo Bayar Pajak — Orang Bijak Taat Pajak”. Semboyan ini mengandung arti pajak daerah yang kuat adalah kunci kemajuan Morowali Utara dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah XII Morowali Utara, Amelia Kusumawaty Lamakarate, mengajak seluruh wajib pajak — masyarakat umum, pelaku UMKM, pengusaha, hingga perusahaan yang beroperasi di kawasan industri — untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Ajakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah, guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan pembangunan yang melaju kencang, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat menjadi sumber pendanaan strategis daerah. Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan, meningkatkan mutu layanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat sektor UMKM, menyempurnakan pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah ini juga selaras dengan arah kebijakan nasional dan daerah. Langkah ini menjadi dukungan nyata bagi suksesnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam pemerataan pembangunan, reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kemandirian daerah.

Konsisten Terapkan Budaya K3 di Lingkungan Kerja, JOB Tomori Sabet Penghargaan Platinum WISCA 2026

Selain itu, hal ini sesuai dengan semangat 9 Program BERANI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta mendukung Visi dan Misi Bupati Morowali Utara untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, berkeadilan, dan makmur.

Meskipun pertumbuhan ekonomi terus menunjukkan perkembangan positif, pemerintah mencatat masih ada potensi pajak daerah yang belum tergali secara maksimal. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah sektor kepemilikan alat berat di kawasan industri. Hingga saat ini, masih ditemukan sejumlah perusahaan maupun pemilik perorangan yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran dan pembayaran Pajak Alat Berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah tetap memberikan apresiasi tinggi atas peran investasi dan perkembangan kawasan industri yang telah membuka lapangan kerja luas serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Namun, kepatuhan pajak tetap menjadi tanggung jawab bersama yang harus dipenuhi demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, seluruh pemilik kendaraan dan alat berat, baik perorangan maupun badan usaha, dihimbau untuk segera melaporkan dan mendaftarkan seluruh aset yang dimiliki, melaksanakan pembayaran pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku, bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung pengawasan pemerintah, serta bersama-sama mencegah kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah.

Himbauan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pajak Daerah.

UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Gencar Tagih Pajak Kendaraan dan Air Permukaan Demi Tingkatkan PAD

Pajak yang dibayarkan akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik dan peningkatan kualitas layanan publik. Oleh sebab itu, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata gotong royong dan kontribusi membangun daerah.

UPTD Pendapatan Wilayah XII Morowali Utara juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah taat dan patuh melunasi kewajibannya. Dengan mengedepankan pelayanan berprinsip Senyum, Salam, dan Sapa, instansi ini berkomitmen terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Mari bersama membangun Morowali Utara dan Sulawesi Tengah melalui budaya sadar pajak, sinergi, dan kolaborasi demi kemajuan daerah.

“I Wato Powahi Pajak, Ayo Bayar Pajak! Orang Bijak Taat Pajak.” ***

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius Loh!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement