SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Perubahan APBD 2026 Morut Disepakati, Bupati Ungkap Empat Faktor Tekanan Fiskal

MORUT RADAR SULAWESI, Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan anggaran sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Sekretaris Daerah Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, serta jajaran terkait lainnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Wardah Dg Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Ambo Mai dan dihadiri 17 anggota DPRD lainnya. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Heltan Ransa, SH, menyampaikan laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan sebesar Rp1.252.498.987.770. Angka tersebut terdiri atas pendapatan transfer sebesar Rp1.025.535.179.033 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.361.979.716.Sementara itu, perubahan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.343.443.035.671,40, sehingga terjadi defisit sebesar Rp90.944.047.901,40. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp90.944.047.901,18, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp139.780.453.793,18 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp48.836.405.892.

Badan Anggaran DPRD bersama TAPD juga menyepakati penyesuaian postur Perubahan APBD yang mengacu pada hasil pembahasan KUA/PPAS Perubahan 2026. Pergeseran belanja diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar masyarakat, serta penyelesaian program prioritas yang sempat tertunda. Setelah kesepakatan bersama tersebut, tidak ada lagi perubahan terhadap pendapatan maupun belanja.

Paspor Telah Terbit, Jangan Lupa Diambil Sebelum 30 Hari!

Dalam laporannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya meminta OPD segera melakukan akselerasi program dan kegiatan karena waktu pelaksanaan anggaran yang terbatas, serta meminta TAPD memperketat pengawasan progres fisik dan keuangan di setiap OPD. Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan upaya peningkatan PAD hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan pemerintah daerah, meskipun postur anggaran yang dihasilkan masih menghadapi berbagai keterbatasan fiskal.

Delis menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan APBD Morowali Utara mengalami penurunan dibandingkan postur sebelumnya yang berada pada kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun. Salah satunya adalah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut mencapai sekitar Rp360 miliar. Selain itu, perubahan skema pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), serta belum optimalnya transfer DBH reguler turut memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Bupati menegaskan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif dan diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Morowali Utara.

Perkuat Pelaksanaan Tusi, Bapas Luwuk Terima Transfer BMN Mobil Operasional dari Imigrasi Banggai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement