SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Tim Provinsi Turun Sidak SPBU dan Agen LPG di Morut, Temukan Pelanggaran Harga

MORUT, RADAR SULAWESI – Tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan agen LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Selasa (10/03/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Pemprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terkait keluhan masyarakat atas kenaikan harga LPG bersubsidi.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya SPBU Bahoue di Kota Kolonodale dan SPBU Korololama yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena adanya dugaan penggunaan jerigen saat pengisian BBM.

Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu langsung dengan petugas dan pengelola SPBU untuk memastikan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Namun dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen.

Pengelola SPBU juga memberikan laporan terkait jumlah kuota BBM yang diterima serta kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar di wilayah tersebut.

Pulang Haji, Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya dan Langsung Ditahan Kejagung

Selain memeriksa SPBU, tim juga melakukan sidak ke agen resmi LPG 3 kilogram serta sejumlah pengecer di beberapa titik.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan salah satu agen resmi menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp35 ribu per tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk LPG 3 kilogram di wilayah tersebut adalah Rp26 ribu per tabung.

Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari tim pengawas yang turun ke lapangan. Atas pelanggaran tersebut, tim bersepakat untuk memberikan sanksi berupa penutupan pangkalan dan dihentikan operasionalnya, yakni pada Pangkalan Amat Muamar Putra di Pasar Sentral Kolonodale. Sebagai bentuk efek jera, tim juga melakukan penyitaan sementara sejumlah tabung gas 3 kilogram.

Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah pengecer di wilayah Kecamatan Petasia Timur, khususnya di Desa Bunta. Dari hasil penelusuran, beberapa pengecer mengaku memperoleh pasokan LPG bukan dari agen resmi, melainkan dari mobil angkutan barang yang tidak diketahui asal distribusinya dengan harga yang sudah tinggi sejak awal.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, sejumlah pengecer bahkan menjual LPG 3 kilogram kepada masyarakat dengan harga berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp65 ribu per tabung.

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja, Imigrasi Morowali Ingatkan Risiko TPPO dan TPPM

Menanggapi kondisi tersebut, Asisten II Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, menegaskan kepada para pedagang agar tidak bermain-main dengan harga LPG yang merupakan kebutuhan penting masyarakat.

“Jangan bermain-main dengan menjual LPG di atas harga HET. Jika memang tidak bisa menjual sesuai harga yang ditentukan, sebaiknya jangan berjualan LPG. Masih banyak jenis dagangan lain seperti beras, telur dan sembako lainnya. Jangan main-main dengan penjualan gas ini,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berharap langkah pengawasan ini dapat menertibkan distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

Sidak serupa juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan energi tersebut dengan harga yang wajar sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemda Morut Gelar Upacara Bendera, Wakapolres Jadi Inspektur Upacara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement