LUWUK, RADAR SULAWESI — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit mobil Toyota Innova dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Serah terima kendaraan operasional tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara sekaligus memperkuat sinergi antarunit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kendaraan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Agus Sumadi, S.Kom., M.M., dan diterima Kepala Bapas Kelas II Luwuk, La Ode Muhamad Masrul.
Transfer BMN tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Luwuk, terutama dalam kegiatan yang membutuhkan mobilitas petugas di lapangan.
Kendaraan operasional itu akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang membutuhkan kehadiran petugas di berbagai wilayah kerja.
Dengan adanya tambahan sarana transportasi, petugas Bapas Luwuk diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, baik dalam melakukan pembimbingan, pengawasan maupun pelayanan kepada klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Luwuk, La Ode Muhamad Masrul, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai atas dukungan dan sinergi melalui transfer BMN tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Banggai atas transfer BMN ini. Kendaraan operasional ini sangat berarti dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Luwuk, terutama untuk meningkatkan mobilitas petugas dalam pelaksanaan pidana pengawasan, pidana kerja sosial, maupun tugas pembimbingan dan pengawasan lainnya di wilayah kerja kami,” ujar Masrul.
Menurutnya, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab untuk menunjang pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar BMN ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dipelihara dengan baik, dan benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, mengatakan transfer BMN merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan.
“Kami berharap kendaraan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Bapas Luwuk dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam kegiatan yang membutuhkan mobilitas petugas di lapangan. Ini juga menjadi bentuk sinergi antarunit dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Rangga.
Transfer kendaraan operasional tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan antarunit dalam memastikan aset negara dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak terhadap peningkatan pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan dukungan sarana transportasi tersebut, Bapas Kelas II Luwuk semakin diperkuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang menjadi bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan serta pendekatan pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. ***











Komentar