LUWUK, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai menggelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) bagi instansi pemerintahan di Hotel Santika Luwuk, Senin, 28 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi antarinstansi dalam pemanfaatan data keimigrasian, terutama dalam mendukung kebutuhan data yang cepat, aman dan terintegrasi.
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Banggai Ir. Amirudin, Dandim, Danpos TNI AL, jajaran Polres Banggai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Luwuk, Bea Cukai, Basarnas, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur pemerintah dan instansi terkait lainnya.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Agus Sumadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Agus, kehadiran berbagai unsur instansi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan pemahaman bersama mengenai layanan serta pemanfaatan data keimigrasian.
Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Bupati Banggai, Ir. Amirudin. Dalam sambutannya, Amirudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, di tengah kebutuhan pemerintahan terhadap data yang cepat, aman dan terintegrasi, layanan data keimigrasian memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Data keimigrasian dapat mendukung pemerintah dalam memahami mobilitas orang, mendukung koordinasi antarinstansi, serta membantu menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, cepat dan tepat sasaran,” kata Amirudin.
Menurutnya, layanan data keimigrasian perlu dimaknai sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banggai, kata Amirudin, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai ruang untuk meningkatkan pemahaman, membangun koordinasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal serta seluruh pemangku kepentingan.
Amirudin menjelaskan, Kabupaten Banggai merupakan daerah yang terus berkembang, baik dari sisi aktivitas masyarakat, investasi, dunia usaha, pariwisata, pendidikan maupun berbagai kegiatan lainnya.
Perkembangan tersebut turut berkaitan dengan mobilitas penduduk, termasuk warga negara asing yang datang dan beraktivitas di wilayah Kabupaten Banggai.
Dalam kondisi tersebut, menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi yang baik antarinstansi menjadi kebutuhan penting. Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan data bukan sekadar persoalan teknologi.
“Di balik setiap data terdapat identitas manusia, hak masyarakat serta kepentingan negara. Karena itu, pengumpulan data harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan keamanan informasi serta menjaga hak dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Amirudin menambahkan, pemerintah memang perlu membangun pelayanan publik yang semakin modern. Namun, modernisasi tersebut harus berjalan seiring dengan ketepatan, keamanan, integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan data.
Lebih jauh, Amirudin berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian materi teknis. Ia berharap sosialisasi LDK dapat menghasilkan pemahaman yang sama di antara seluruh pihak mengenai pentingnya data keimigrasian sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik.
“Jangan cuma sosialisasi. Kita paham dan mengerti. Kalau sudah ada pemahaman yang sama, maka koordinasi akan lebih mudah,” tegasnya.
Amirudin kemudian menyinggung pengalaman pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi terkait persoalan visa dan kedatangan warga negara asing ke Kabupaten Banggai.
Menurutnya, terdapat persoalan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan jajaran Imigrasi, termasuk ketika terdapat perbedaan atau kekeliruan informasi mengenai daerah tujuan.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi contoh bahwa komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi sangat diperlukan.
“Kalau seperti itu, inilah yang kita butuhkan, informasi-informasi seperti ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya memastikan administrasi keimigrasian bukan dimaksudkan untuk mempersulit orang yang hendak datang ke Banggai.
“Bukan sesungguhnya kita mempersulit orang, tetapi kita menerima orang berdasarkan data visa yang masuknya di Kabupaten Banggai,” jelas Amirudin.
Karena itu, ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran Imigrasi terus diperkuat agar berbagai persoalan terkait mobilitas warga negara asing dapat ditangani secara tepat.
Pada bagian akhir sambutannya, Amirudin menekankan bahwa kemajuan teknologi pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi big data harus menjadi sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, bukan sekadar membangun sistem teknologi.
“Data yang tertata akan melahirkan pelayanan yang cepat, pelayanan yang tepat dan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan masyarakat adalah kekuatan utama dalam membangun daerah,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, Amirudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Imigrasi serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Kabupaten Banggai dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat sinergi lintas sektor serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, aman dan akuntabel. ***











Komentar