BANGKEP, RADAR SULAWESI – Penolakkan terhadap wacana eksploitasi atau aktivitas puluhan perusahaan tambang batu gamping di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, kembali mendapat sorotan.
Kali ini sorotan terhadap wacana pengoperasian puluhan perusahaan tambang gamping yang diketahui telah mengantongi IUP tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Banggai Kepulauan (KNTI Bangkep), Kaharudin.
Kepada wartawan, Kaharudin mengatakan, bahwa Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Banggai Kepulauan secara tegas menolak terhadap wacana eksploitasi ataupun aktivitas pertambangan batu gamping di daerah yang dikenal dengan sebutan Pulau Peling itu.
Agung sapaan karib Kaharudin menegaskan, bahwa sikap dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesian Banggai Kepulauan sudah sangat jelas, yakni tidak lain untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan, bahkan juga menjaga Kast Banggai Kepulauan itu sendiri.
Menurut Agung, dampak yang diakibatkan dari aktivitas tambang gamping ini sangat jelas mengancam kelestarian lingkungan. “Bahkan lebih dari itu. Dampaknya sampai mengancam sumber mata air yang ad saat ini,” jelas Agung.
Olehnya, kata Agung, sikap KNTI Bangkep ini tidak boleh ditawar lagi. “Dengan tegas kami menolak tambang gamping masuk di Banggai Kepulauan,” ungkapnya.
Ia mengaku, bahwa KNTI Bangkep siap mengawal dan menjadi bagian dari kalangan masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap eksploitasi tambang gamping di Banggai Kepulauan.
“Kita tau bersama, bahwa dampak dari aktivitas tambang gamping terhadap lingkungan tidak boleh dianggap remeh. Sudah banyak contoh kasus di daerah lain. Kasian masyarakat,” ujarnya.
Bahkan pula, lanjut terang Agung, dampaknya bisa merebah hingga ke sektor perikanan. “Ya, juga mengancam kelestarian laut. Dan kemudian bisa berdampak dan mengganggu ekonomi masyarakat itu sendiri, khususnya para nelayan,” tuturnya. (*/Ury)











Komentar