SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Didampingi Bupati Delis dan Anggota DPD RI, Direktur PLN Tinjau Lokasi PLTS di Kawasan CORII

MORUT RADAR SULAWESI, Id – PT PLN (Persero) mulai mengkaji rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan industri nikel Kabupaten Morowali Utara. Rencana tersebut ditandai dengan peninjauan langsung lokasi oleh jajaran direksi PLN di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Rabu (11/3/2026).

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Rizal Calvary Marimbo memimpin langsung kunjungan lapangan untuk melihat area yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan PLTS di kawasan PT COR Industri Indonesia (CORII). Dalam peninjauan tersebut, Direktur PLN didampingi Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang diwakili Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, serta Anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang.Rombongan meninjau sejumlah titik di kawasan industri untuk memastikan kesiapan lahan serta potensi pengembangan pembangkit listrik berbasis energi surya di wilayah tersebut.

Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mengkaji kelayakan pembangunan PLTS guna mendukung kebutuhan energi bagi industri nikel yang terus berkembang di Morowali Utara. Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor industri, khususnya pada kawasan pengolahan nikel. Selain itu, pembangunan PLTS diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan di kawasan industri.Hingga saat ini, rencana pembangunan PLTS tersebut masih dalam tahap kajian oleh pihak PLN dan stakeholder terkait, termasuk terkait kapasitas pembangkit yang akan dibangun.

Jika terealisasi, pembangunan PLTS di kawasan industri nikel Morowali Utara diharapkan dapat menjadi salah satu sumber energi alternatif yang mendukung keberlanjutan industri sekaligus memperkuat sistem kelistrikan di wilayah tersebut.***

Pulang Haji, Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya dan Langsung Ditahan Kejagung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement