JAKARTA RADAR SULAWESI, Id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si, Apt, menghadiri kegiatan Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPD RI/III/2024–2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu kebijakan daerah, termasuk penguatan peran pemerintah daerah dan desa dalam pembangunan nasional. Diseminasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPD RI, kepala daerah, serta perwakilan asosiasi pemerintah kabupaten dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Febriyanthi Hongkiriwang juga mendampingi Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, bersama jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang turut menyampaikan berbagai aspirasi daerah kepada DPD RI.
Sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Tengah, Febriyanthi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Morowali Utara yang menyoroti pengelolaan Dana Desa yang dinilai masih terlalu kaku dan rigid dalam implementasinya di lapangan.
Menurutnya, kebijakan pengalokasian Dana Desa yang saat ini sekitar 60 persen terserap untuk belanja operasional desa berdampak langsung pada semakin terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Aspirasi yang disampaikan Bupati Morowali Utara dan para kepala desa ini sangat relevan. Jika sebagian besar Dana Desa habis untuk belanja operasional, maka pembangunan desa dan program pemberdayaan masyarakat tidak dapat berjalan secara optimal,” ujar Febriyanthi Hongkiriwang.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan aparatur desa.
Sejalan dengan keluhan yang disampaikan Bupati Delis, ketentuan pengalokasian sekitar 30 persen Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dinilai sudah tidak lagi memadai dengan beban kerja yang semakin meningkat.
Keluhan serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) serta sejumlah kepala desa di Kabupaten Morowali Utara kepada Febriyanthi Hongkiriwang, terutama terkait keterbatasan anggaran pembangunan dan kesejahteraan aparatur desa.
Aspirasi tersebut, lanjut Febriyanthi, akan menjadi perhatian serius untuk diperjuangkan di tingkat nasional melalui jalur konstitusional di DPD RI. Ia berharap ke depan tata kelola Dana Desa dapat lebih fleksibel, adil, dan benar-benar berpihak pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. ***











Komentar