SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Dari Aksi Lahirkan Rekomendasi DPRD Sulteng: Kemenangan Moral IPBK dalam Menyelamatkan Karst Bangkep

PALU, RADAR SULAWESI – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Sulteng, Selasa (28/4/2026). Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas atau eksploitasi Tambang Batu Gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan membawa tuntutan tegas sebagai upaya penyelamatan kawasan karst.

Unjuk rasa yang diikuti oleh mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan ini menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang terhadap lingkungan, khususnya kerusakan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air, habitat flora dan fauna, serta penopang kehidupan masyarakat lokal.

Aksi yang dilakukan IPBK tersebut mendapat respon dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan pada 28 April 2026. Berdasarkan dokumen resmi “Catatan, Kesimpulan, dan Rekomendasi” yang beredar, DPRD menyimpulkan bahwa keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan karst Banggai Kepulauan berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan regulasi perlindungan ekosistem.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa:

Terdapat puluhan IUP di Banggai Kepulauan, termasuk izin operasi produksi dan eksplorasi.

Presiden Prabowo Resmi Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Kawasan karst memiliki nilai ekologis tinggi dan harus dilindungi sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.

DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP yang bermasalah.
DPRD juga mendorong pemberlakuan moratorium terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Banggai Kepulauan.

Ketua Umum IPBK Palu ,Nasrun menyatakan bahwa hasil RDP tersebut merupakan bukti bahwa perjuangan rakyat dan mahasiswa tidak sia-sia.

“Ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Apa yang kami suarakan di jalan akhirnya mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa IPBK akan terus mengawal rekomendasi tersebut hingga benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ledakan di Biak, Angka Korban Masih Diverifikasi, 5 Hingga 10 Orang Tewas, Diduga Sisa Bom Perang Dunia II

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan nyata. Lingkungan harus diselamatkan, dan masa depan Banggai Kepulauan harus dijaga,” tambahnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat keamanan. IPBK berharap sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dapat terus terjalin demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di daerah. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement