
MORUT, RADAR SULAWESI.Id – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menegaskan seluruh komponen yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.Penegasan tersebut disampaikan Bupati Delis saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pengadaan menuju pusat keunggulan pengadaan barang/jasa serta optimalisasi pemenuhan MCSP-KPK.Bupati mengatakan, Morowali Utara saat ini berhasil masuk empat besar penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025, Morut berada di posisi keempat dengan nilai 82,75. “Pencapaian ini tentu kita syukuri. Namun, pencapaian ini harus membuat kita terus memperbaiki diri dan meningkatkan kompetensi, khususnya dalam pengelolaan barang dan jasa,” tegas Delis.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Banggai memperoleh nilai 89,07, Tojo Una-una 87,09, Banggai Laut 85,52, sedangkan Morowali Utara berada di angka 82,75. Untuk tahun 2026, Pemda Morut menargetkan peningkatan nilai ITKP hingga mencapai 90,00. Penilaian tersebut bersumber dari data elektronik seperti SIRUp, SPSE, serta berbagai sistem pendukung pengadaan lainnya. Menurut Bupati Delis, peningkatan tata kelola pengadaan tidak semata-mata dilakukan untuk mengejar angka indeks. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap proses pengadaan berjalan efisien, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.“Kita tidak semata-mata mengejar angka skor, tetapi bagaimana kita betul-betul menjalankan program dengan efisien dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan bisa memberi manfaat, berdampak positif dan tidak keluar dengan sia-sia,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pengadaan, terlebih regulasi di bidang barang dan jasa terus mengalami perubahan. Karena itu, seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari PA/KPA, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan hingga bendahara, dituntut mampu menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru dan meningkatkan kompetensinya.Rakor tersebut diikuti para pejabat dan staf pengadaan di lingkungan Pemda Morut, para camat, RSUD Kolonodale, serta seluruh Puskesmas se-Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemda Morut Muh. Ridho Hamzah, S.Pi., M.Si., AIFO-P, melaporkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, di antaranya pemerataan SDM, sertifikasi kompetensi, pengawasan yang masih manual, serta keterlambatan dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan risiko administratif.Ridho menjelaskan, kondisi tersebut dapat memperlambat pencapaian target sekaligus meningkatkan risiko kegagalan pekerjaan proyek. Karena itu, melalui rakor tersebut Pemda Morut berupaya memperkuat tata kelola pengadaan agar semakin efektif dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd., M.Pd., Ketua DPRD Morut yang diwakili Arief Ibrahim, perwakilan Forkopimda, pejabat perbankan, pimpinan OPD, serta para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. (*)









Komentar