LUWUK, RADAR SULAWESI – Bupati Banggai, Amirudin, hari ini melakukan rotasi terhadap 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis 19 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bentuk penyesuaian antara kompetensi para pejabat dengan posisi jabatan yang diemban.
“Jabatan baru ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas kompetensi, integritas, serta rekam jejak saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Rotasi jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja PPTP eselon II.b yang telah dilaksanakan oleh BKPSDM Banggai pada Desember 2025 lalu.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja ini akan menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian target kerja yang dibebankan kepada masing-masing pejabat.
Bupati Amirudin menegaskan, jika dalam kurun waktu tertentu tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka sewaktu-waktu bisa diganti. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati terhadap kinerja dan akuntabilitas para pejabat di lingkungan pemerintahannya. ***











Komentar