SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Waspada Modus Lowongan Kerja di Luar Negeri, Imigrasi Morowali Ingatkan Masyarakat Cegah TPPO

MOROWALI, RADAR SULAWESI — Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran lowongan kerja di luar negeri, terutama yang diperoleh melalui media sosial dan tidak dapat dibuktikan melalui informasi resmi perusahaan. Tawaran semacam itu berpotensi membawa calon pekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kantor Imigrasi Morowali kembali mengingatkan masyarakat agar memberikan keterangan yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya saat menjalani wawancara dalam proses permohonan paspor.

Wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam penerbitan paspor. Tahapan tersebut dilakukan untuk memverifikasi identitas, tujuan perjalanan, serta memastikan permohonan paspor tidak disalahgunakan.

Keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dapat menghambat proses permohonan dan menjadi salah satu indikator yang perlu didalami petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, mengingatkan masyarakat agar menjawab setiap pertanyaan petugas sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak mengikuti arahan pihak mana pun yang meminta memberikan keterangan palsu.

Minggu Ini, Pasporia Kembali Hadir di CFD Luwuk

Menurutnya, petugas imigrasi tidak bermaksud menyulitkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor selama pemohon menyampaikan tujuan perjalanan secara terbuka dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Apabila tujuan Anda membuat paspor untuk bekerja di luar negeri, maka petugas akan meminta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa Anda akan bekerja sesuai prosedur, bukan bekerja sebagai PMI nonprosedural,” demikian imbauan tersebut.

Ia mengingatkan, keberangkatan sebagai PMI nonprosedural dapat membahayakan calon pekerja, terlebih apabila informasi lowongan pekerjaan diperoleh melalui media sosial dan tidak berasal dari kanal resmi perusahaan atau pihak yang berwenang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa Imigrasi berupaya memberikan perlindungan negara kepada Warga Negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurutnya, persoalan WNI yang berada di luar negeri dan kemudian membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian. Ia menyinggung sejumlah WNI yang belakangan meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia, termasuk dari Libya dan Madagaskar.

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Banggai Kumpulkan 15 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Kantor Imigrasi Morowali mengajak masyarakat mengurus paspor secara mandiri, mempersiapkan dokumen sesuai persyaratan, serta memberikan informasi yang benar kepada petugas saat proses wawancara.

Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru menerima tawaran pekerjaan di luar negeri apabila masih meragukan legalitas perusahaan, pekerjaan maupun pihak yang menawarkan.

Apabila menemukan atau menerima tawaran yang mencurigakan, masyarakat diimbau tidak memaksakan diri untuk berangkat dan segera melaporkan atau mengonsultasikannya kepada pihak yang berwenang. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement