KOTAMOBAGU, RADAR SULAWESI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis 29 Januari 2026.
Kunjungan ini sebagai upaya nyata memperkuat hubungan kelembagaan dan koordinasi antarinstansi penegak hukum di Kotamobagu.
Kunjungan ini tidak hanya sekadar pertukaran salam, melainkan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan langkah dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keimigrasian.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari Kotamobagu. Turut mendampingi Kakanim, Rifky Alisandrix, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian dan Judi Susilo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Dalam suasana yang tertib dan kondusif, kedua pihak membahas mekanisme koordinasi yang efektif, mulai dari tahap pendeteksian kasus keimigrasian, penyelidikan, hingga penuntutan di pengadilan.
Bahasan juga terfokus pada peningkatan kerja sama lintas sektor, seperti pertukaran informasi terkait orang asing yang melanggar peraturan imigrasi, penanganan kasus perdagangan manusia, serta pemantauan aktivitas orang asing yang tinggal di wilayah Kotamobagu.
Kepala Imigrasi Kotamobagu menekankan pentingnya kerja sama erat dengan Kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten dan pelayanan publik yang optimal. Kerja sama tersebut dipercaya dapat mempercepat proses penanganan kasus dan menghindari celah hukum yang bisa dimanfaatkan.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan pelayanan publik di bidang imigrasi menjadi lebih baik, ketertiban hukum terjaga, dan masyarakat Kotamobagu mendapatkan perlindungan yang optimal dari berbagai masalah yang berkaitan dengan pergerakan orang asing. ***











Komentar