MANADO, RADAR SULAWESI – Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas dan profesionalisme, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas serta Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, Jumat 6 Februari 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, turut hadir dan menandatangani Komitmen Pembangunan Zona Integritas serta Pakta Integritas tersebut.
“Ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen penuh dalam pelaksanaan tugas keimigrasian yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ferdinan menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi pengingat dan penguat komitmen bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu.
“Sehingga seluruh jajaran Kanim Kotamobagu senantiasa konsisten dalam menjunjung nilai-nilai etika dan profesionalisme pada setiap lini pelayanan,” tutupnya. ***











Komentar