SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Dua Tahun, Dua Tahap, Proyek Air Bersih Hunduhon Tak Kunjung Selesai, Fikri Palawa Desak BPK Perwakilan Sulteng Lakukan Audit

LUWUK, RADAR SULAWESI — Proyek pembangunan sarana air bersih di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan dalam dua tahap pada 2024 dan 2025, hingga kini belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Persoalan tersebut mendapat perhatian warga. Salah satunya datang dari Fikri Palawa. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Selain audit, Fikri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sarana air bersih yang telah dibangun, sekaligus mengidentifikasi kendala yang menyebabkan proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Fikri mengatakan, komunikasi dengan Dinas PUPR Banggai telah dibangun sebagai langkah awal untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya sudah bangun komunikasi dengan Kabid AMAL PUPR Banggai. Yang saya minta sederhana, turun ke lapangan, lihat langsung persoalannya, kemudian lahirkan solusi. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut sementara masyarakat belum merasakan manfaatnya,” tegas Fikri.

Aktivitas Tak Wajar di SPBU Simpong, Truk Sandar di Jalur Khusus, BBM Masuk Drum dan Jerigen

Menurut Fikri, persoalan proyek tersebut harus dilihat dari sisi teknis maupun pertanggungjawaban anggaran.

Dari sisi teknis, pemerintah perlu memastikan kondisi fisik sarana air bersih serta mengetahui kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara dari sisi anggaran, pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan, ketentuan pekerjaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.

“Yang kami dorong bukan sekadar mencari kesalahan. Yang paling penting adalah memastikan proyek ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Tetapi karena sumber anggarannya APBN, tentu harus ada transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Fikri menilai, pengecekan langsung oleh Dinas PUPR Banggai penting dilakukan agar persoalan yang terjadi dapat diketahui secara utuh. Hasil pemeriksaan tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah kendala yang terjadi berkaitan dengan aspek teknis, administrasi, maupun hal lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kalau persoalannya teknis, segera cari solusi teknis. Kalau ada persoalan administrasi, segera dibenahi. Tetapi kalau ditemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, tentu harus ada pemeriksaan sesuai aturan,” tegasnya.

Delapan Bulan Tanpa Clearance, Ratusan Tongkang Nikel Tetap Keluar-Masuk Siuna

Fikri juga meminta BPK Perwakilan Sulawesi Tengah melakukan audit terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran pada dua tahap pembangunan, yakni tahun 2024 dan 2025, dapat dipertanggungjawabkan.

“Proyek ini sudah melalui dua tahap, 2024 dan 2025. Jangan sampai setelah anggaran dikucurkan, masyarakat justru masih menunggu manfaatnya. Ini yang harus dijelaskan,” katanya.

Ia berharap Dinas PUPR Banggai segera menindaklanjuti komunikasi yang telah dilakukan dengan menurunkan tim ke lokasi. Pemeriksaan lapangan, kata Fikri, perlu dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian proyek.

Bagi Fikri, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut manfaat anggaran negara bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat polemik, tetapi memastikan fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara benar-benar dapat berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Hunduhon,” tandasnya. ***

Perkuat Sinergi Hulu Migas, Pemangku Kepentingan Banggai Satukan Persepsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement