MORUT RADAR SULAWESI, Id – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang akan digelar di 54 desa yang tersebar di 10 kecamatan.Dari total 122 desa di Kabupaten Morowali Utara, sebanyak 54 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak dengan hari pemungutan suara (voting day) yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2026 mendatang.
Sebanyak 54 desa tersebut kini menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa. Pilkades ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan desa untuk periode berikutnya.Dari jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades, sebanyak 52 kepala desa berakhir masa jabatannya pada tahun ini. Sementara itu, dua desa lainnya yakni Desa Peleru (Kecamatan Mori Utara) karena kepala desa mengundurkan diri, serta Desa Bimor Jaya (Kecamatan Petasia Timur) akibat kepala desa tersandung kasus hukum.
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkades, Dinas PMD Morowali Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa (7/4/2026).Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh para camat, kepala desa, serta panitia pemilihan tingkat desa yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada panitia, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah teknis dalam penyelenggaraan Pilkades agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak sehingga pelaksanaan Pilkades serentak dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sukses.Asisten I Pemda Morut, Krispen Masu, S.STP, M.Si selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Morowali Utara secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pilkades merupakan agenda penting bagi masyarakat desa.Ia menambahkan, proses Pilkades bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.“Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades ini harus kita jaga agar berlangsung tertib, aman, jujur, dan adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pemateri antara lain Ketua KPU Morut, Bawaslu Morut, perwakilan Polres, serta Kepala Dinas PMD Morut Drs. Andi Parenrengi yang memberikan pembekalan kepada peserta terkait tahapan dan regulasi Pilkades. Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan seluruh panitia dan pemangku kepentingan dapat bekerja secara profesional dan terkoordinasi, sehingga Pilkades serentak tahun 2026 di Kabupaten Morowali Utara dapat berjalan sukses, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas.











Komentar