SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Gandeng Dinkop, Kanim Banggai Bentuk Koperasi Pegawai

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Kanim Banggai yang dirangkaikan dengan sosialisasi dari Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Banggai, Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Dinas Koperasi Kabupaten Banggai yang memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, tata cara pembentukan koperasi, serta manfaat koperasi bagi kesejahteraan anggota. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dengan antusias.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh pegawai. Tidak hanya sebagai sarana peningkatan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk penguatan solidaritas dan kemandirian pegawai Imigrasi Banggai,” ujar Rangga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Kanim Banggai dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai sebagai anggota koperasi. ***

Pulang Haji, Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya dan Langsung Ditahan Kejagung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement