KOTAMOBAGU, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu kembali mendapatkan pujian dari masyarakat, terutama dalam proses pembuatan paspor.
Dalam unggahan di media sosial, pengguna bernama Steivenly menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang ramah, prima, cepat, dan nyaman.
Ia juga memberikan rekomendasi agar masyarakat yang ingin membuat paspor bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kotamobagu.
“Yang mau bekeng (membuat) Pasport langsung ke Imigrasi Kotamobagu, karena depe (mereka) proses nyanda (urusan) ribet sama sekali lebih sedikit,” tulisnya, Kamis 29 Januari 2026.
Balasan resmi dari akun resmi imigrasi.kotamobagu juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan masyarakat. Apresiasi ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan di instansi tersebut telah terasa dan diakui oleh pengguna jasa.
Diketahui, dalam proses pelayanan paspor, Imigrasi Kotamobagu menyediakan dia opsi yakni pendaftaran online melalui sistem M-Paspor atau langsung di loket pendaftaran. Dalam hal ini, calon pemegang paspor akan melakukan verifikasi dokumen (KTP, KK, akta kelahiran, dan surat keterangan dari kepala desa/kelurahan) oleh petugas khusus.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan foto dengan standar resmi dan pengambilan sidik jari secara terpadu di ruang layanan terintegrasi, yang meminimalkan waktu tunggu.
Tim Imigrasi Kotamobagu akan memeriksa kelengkapan dan keakuratan data sebelum proses verifikasi otomatis oleh sistem nasional Imigrasi. Setelah validasi selesai, pembayaran dapat dilakukan secara tunai di kasir atau transfer melalui rekening resmi instansi. Paspor siap diambil dalam waktu 3-5 hari kerja, dengan opsi pemberitahuan via SMS atau aplikasi M-Paspor.
Proses yang terstruktur, petugas yang responsif, dan fasilitas ruang tunggu yang nyaman membuat urusan tidak menyita waktu.
Selain itu, untuk memudahkan warga, Kantor Imigrasi Kotamobagu menyediakan fasilitas Wi-Fi di ruang tunggu, informasi panduan proses paspor dalam bentuk brosur, serta petugas penolong yang siap menjawab pertanyaan. Bagi yang tidak bisa datang langsung, tersedia layanan penjemputan paspor oleh keluarga dengan surat kuasa yang sah.
Dengan pelayanan yang efisien dan menyenangkan, Kantor Imigrasi Kotamobagu dapat menjadi pilihan utama bagi warga yang membutuhkan layanan paspor. ***











Komentar