KOTAMOBAGU, RADAR SULAWESI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut), Ramdhani, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, yang berhasil meraih penghargaan Terbaik I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun 2026.
Instansi yang dipimipin Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ferdinan Bidjang tersebut, berhasil meraih nilai sempurna 100 (seratus) sekaligus dinobatkan sebagai Terbaik I. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala KPPN Kotamobagu pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Press Conference APBN Periode April TA 2026, Implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Pejabat Perbendaharaan dan Jabatan Fungsional Pengelola APBN, Sosialisasi Treasury Connect, serta Stakeholder’s Day yang dilaksanakan di KPPN Kotamobagu, Rabu 21 Mei 2026.
“Capaian nilai sempurna 100 dalam penilaian IKPA merupakan prestasi yang sangat membanggakan sekaligus menunjukkan kualitas tata kelola keuangan negara yang dilaksanakan secara profesional, disiplin, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini membuktikan bahwa jajaran Imigrasi Kotamobagu mampu mengelola anggaran negara secara efektif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ramdhani, Selasa 26 Mei 2026.
Ramdhani menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator nyata keberhasilan satuan kerja dalam memastikan setiap pelaksanaan anggaran berjalan optimal, berkualitas, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik keimigrasian.
“Pengelolaan anggaran yang baik adalah fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Ketika tata kelola keuangan dilaksanakan secara tertib dan akuntabel, maka program dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, cepat, dan tepat manfaat,” lanjutnya.
Kakanwil berharap prestasi tersebut dapat menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran keimigrasian di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa semangat reformasi birokrasi tidak hanya diwujudkan dalam pelayanan, tetapi juga dalam komitmen menjaga setiap rupiah anggaran negara agar dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kemajuan institusi,” tutupnya. ***











Komentar