SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Imigrasi Kotamobagu Terima Penghargaan Dari KPPN, Terbaik 1 Dalam Penilaian IKPA Triwulan 1 2026 Dengan Nilai Sempurna

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifki Alisandrix mewakili Kakanim Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, menerima Piagam penghargaan Terbaik 1 Dalam Penilaian IKPA Triwulan 1 2026 Dengan Nilai Sempurna, Kamis 21 Mei 2026. [Foto: Istimewa]

KOTAMOBAGU, RADAR SULAWESI– Prestasi luar biasa kembali diukir oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non‑TPI Kotamobagu. Satuan kerja ini berhasil meraih nilai sempurna 100 (seratus) sekaligus dinobatkan sebagai Terbaik I dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Negara (IKPA) untuk periode Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan berupa Piagam resmi yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, Tommy H. Niwan, diserahkan pada Rabu, 21 Mei 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan tertinggi atas keberhasilan pengelolaan keuangan negara yang berjalan sempurna tanpa cela.

Dalam acara penyerahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non‑TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, diwakili oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifki Alisandrix, untuk menerima penghargaan bergengsi tersebut.

Dalam penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non‑TPI Kotamobagu tercatat meraih capaian tertinggi Nilai 100 dari skala 100, serta dinobatkan sebagai Terbaik I di antara seluruh satuan kerja se‑wilayah binaan KPPN Kotamobagu. Angka sempurna ini membuktikan bahwa seluruh aspek mulai dari perencanaan, penyaluran, penyerapan, ketepatan waktu pelaporan, hingga kepatuhan terhadap peraturan berjalan sangat tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Nilai 100 bukan hal yang mudah dan sangat jarang tercapai. Ini adalah bukti nyata kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab yang luar biasa dari seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu, serta menjadi teladan bagi seluruh instansi lain dalam mengelola keuangan negara secara bersih dan benar.

Pulang Haji, Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya dan Langsung Ditahan Kejagung

Sementara itu, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifki Alisandrix, yang menerima penghargaan mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ferdinan Bidjang mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan bangga. Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, kesungguhan, dan kerja sama yang erat antar‑seluruh pegawai. Nilai sempurna ini menjadi amanah besar bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja, agar setiap rupiah yang dipercayakan negara senantiasa berubah menjadi pelayanan yang makin cepat, tepat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Penghargaan ini sejalan dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga terus melampaui target yang telah ditetapkan. Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non‑TPI Kotamobagu berkomitmen terus membuktikan diri sebagai instansi yang amanah, bersih, dan terpercaya dalam mengelola keuangan negara.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non‑TPI Kotamobagu juga berhasil meraih penghargaan sekaligus predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan‑RB).

Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani diberikan kepada instansi yang dinilai berhasil mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa mengutamakan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. Pencapaian ini berawal dari komitmen kuat seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. ***

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja, Imigrasi Morowali Ingatkan Risiko TPPO dan TPPM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement