LUWUK, RADAR SULAWESI – JOB Tomori menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banggai di ruang rapat DPRD, Selasa 19 Mei 2026. Rapat tersebut membahas pelaksanaan program tanggung jawab sosial serta program pemberdayaan masyarakat di wilayah ring 1 operasi perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, JOB Tomori diwakili oleh Agus Sudaryanto, Business Support Senior Manager JOB Tomori. Turut hadir pula Andi Basuki, Relation Section Head JOB Tomori, Warso, Security Superintendent, serta tim Humas JOB Tomori.
Sementara itu, SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) diwakili oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardana, Analis Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul, Muhammad Ari Bagus Pratomo.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto N. Turut hadir sejumlah perwakilan instansi pemerintah daerah dan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa CSR dan PPM memiliki landasan hukum dan sumber anggaran yang berbeda.
Menurut Wisnu, CSR atau Corporate Social Responsibility merupakan kewajiban sosial bagi perusahaan yang berbentuk badan hukum seperti PT. Sumber dana CSR kata dia, berasal dari laba perusahaan. Sementara itu, PPM atau Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat merupakan kewajiban khusus bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di industri hulu migas.
“Program ini bersumber dari biaya operasi atau cost recovery yang telah disetujui SKK Migas,” ujarnya.
Wisnu menegaskan bahwa JOB Tomori tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sehingga tidak memiliki kewajiban melaksanakan CSR seperti perusahaan berbentuk PT. Namun sebagai perusahaan yang berada di bawah pengawasan langsung SKK Migas, JOB Tomori tetap berkomitmen melaksanakan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah pemberian bantuan mobil ambulans untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah sekitar operasi.
Dalam pelaksanaan program pengembangan masyarakat, JOB Tomori menjalin kerja sama dengan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui mekanisme KKKS, program-program tersebut telah berjalan sejak tahun 2016.
Hingga saat ini, kerja sama tersebut telah melahirkan sebanyak 170 program yang tersebar di berbagai bidang. Program tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, serta pengembangan infrastruktur desa. Mekanisme pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif antara JOB Tomori sebagai penyedia anggaran dan pengawas, dengan dinas-dinas terkait sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Terkait rencana Komisi III DPRD Banggai yang ingin melakukan monitoring langsung ke lokasi program, Wisnu Wardana, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota Komisi III di lapangan akan memberikan gambaran nyata mengenai dampak program yang telah dilaksanakan.
“SKK Migas sangat mendukung jika Komisi III ingin melihat langsung 170 PPM tersebut di masyarakat,” ucapnya.
Monitoring tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, SKK Migas, dan JOB Tomori dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi migas.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bappeda, BPKAD, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), TPHP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Setda Banggai, serta Kapus Sinorang, Toili dan Kapus Moilong. ***











Komentar