SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Aniaya Istri Hingga Berdarah Gegara Token Listrik, Pria di Kombutokan Bangkep Diringkus Polisi

BANGKEP, RADARSULAWESI.ID – Personel Polsek Totikum, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DL (36), yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya sendiri inisial R (30). Insiden berdarah ini terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, Selasa (07/04/2026) dini hari sekitar Pukul 00.10 Wita.

Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan., SIK, melalui Kasi Humas Polres Bangkep Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan awal, kejadian itu bermula dari perselisihan atau cekcok mulut akibat permasalahan token listrik.

Situasi itu pun berujung memanas. Pelaku sempat meninggalkan rumah, kemudian mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum akhirnya kembali dan melakukan aksi kekerasan.

“Pelaku yang dalam pengaruh alkohol merasa emosi karena korban masih terus memarahi dirinya saat tiba di rumah. Secara refleks, pelaku mengambil sebilah parang (senjata tajam) yang masih berada di dalam sarungnya dan memukulkannya ke arah kepala korban,” jelas Ipda Ridwan Sunge.

Senjata tajam yang digunakan korban saat itu diketahui masih berada dalam sarungnya. Namun ada sedikit di bagian ujung senjata tajam yang keluar dari sarungnya, sehingga mengakibatkan luka sobek cukup serius di bagian kepala korban.

Kemenimipas Hadirkan Kemudahan dan Perketat Pengawasan Layanan Haji 2026

Menyadari istrinya bercucuran darah, pelaku pun sempat panik dan bersama kepala dusun setempat segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pihak Kepolisian Sektor Totikum yang ketika itu juga menerima laporan, kemudian segera mengambil tindakan dengan mengantar korban ke Puskesmas untuk penanganan medis lebih lanjut serta mengambil keterangan awal.

Saat ini, pelaku DL telah diamankan di Mako Polsek Totikum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Totikum, Aipda Haedar Gutawan, S.H., menegaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. “Pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Totikum , Kami dari Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal,” pungkasnya. (*/Ury)

346 WNA yang Diduga Melanggar Terciduk Petugas Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement