MORUT RADAR SULAWESI,Id – Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS memimpin langsung rapat terkait tindak lanjut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Nusa Abadi (ANA) di wilayah Kecamatan Petasia Timur. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Morowali Utara, di Kolonodale, Rabu (11/3/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, SIK, Sekretaris Daerah Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM, serta sejumlah unsur terkait dari pemerintah daerah, aparat keamanan dan perwakilan perusahaan.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa tim penyelesaian konflik lahan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara akan melakukan verifikasi kepemilikan lahan secara menyeluruh setelah Hari Raya Idul Fitri. Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 30 April 2026.Lahan yang akan diverifikasi berada di empat desa di Kecamatan Petasia Timur, yakni Desa Bunta, Desa Tompira, Desa Bungintimbe dan Desa Molino. Di wilayah tersebut selama ini terjadi saling klaim kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Tim dari pemerintah kabupaten nantinya akan melakukan verifikasi dengan mencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang diterbitkan oleh pemerintah desa setempat sebagai dasar penelusuran kepemilikan lahan. Bupati Delis menegaskan bahwa selama proses verifikasi berlangsung, tidak diperbolehkan adanya aktivitas di lahan yang sedang diperiksa, termasuk kegiatan panen kelapa sawit oleh pihak manapun.“Selama tim verifikasi berada di lokasi, siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas termasuk panen sawit. PT ANA juga tidak boleh melakukan panen,” tegasnya.
Bupati Delis dalam rapat tersebut, selain itu, setiap desa yang lahannya akan diverifikasi diminta menyiapkan patok resmi guna mempermudah proses pengukuran dan penentuan batas lahan oleh tim verifikasi di lapangan.Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan proses penyelesaian sengketa lahan tersebut kepada tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah.“Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan sampai bulan suci Ramadhan ini dikotori dengan tindakan yang tidak baik. Percayakan proses ini kepada tim yang bekerja sesuai aturan,” ujar Delis.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, SIK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Daerah Morowali Utara dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut secara hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir adanya tindakan kekerasan atau pemaksaan oleh pihak manapun terkait konflik lahan di wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak Polres Morowali Utara telah memeriksa dan menahan beberapa orang yang terlibat dalam bentrokan antara dua kelompok di wilayah Afdeling 25 Eko, Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur.Bentrokan yang terjadi pada Selasa (10/3/2026) tersebut yang dipicu oleh persoalan klaim lahan perkebunan kelapa sawit dan berujung aksi saling serang menggunakan busur panah yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Konflik klaim lahan sawit di wilayah tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sebelum kepemimpinan Delis-Djira di Kabupaten Morowali Utara. Dalam beberapa kasus, satu bidang lahan bahkan diklaim oleh tiga hingga empat pihak berbeda, ucap kapolres Reza.
Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Utara yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natanael P, SH, perwakilan Kodim Morowali melalui Danramil 1311-03/Petasia Kapten Inf. Amrul, serta sejumlah pejabat Pemda Morut dan para kepala desa dari wilayah yang terdampak konflik lahan. Pemerintah daerah berharap verifikasi yang akan dilakukan dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***











Komentar