MORUT RADAR SULAWESI, Id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita lima paket sabu sebagai barang bukti.Pelaku diketahui berinisial DI (31), warga Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Penangkapan terhadap DI dilakukan pada Kamis pagi, 5 Maret 2026, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Christoforus De Leonardo, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil melakukan penindakan serta penangkapan terhadap pelaku DI,” ujar AKP Christoforus De Leonardo saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (6/3/2026).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,95 gram, satu buah bohlam lampu yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bohlam lampu guna mengelabui petugas.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial melalui akun Facebook “Domm Estianti” di salah satu grup Info Morut yang menyebutkan adanya penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.46 Wita.Menurutnya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Ia menegaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihak Satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme maupun Desa Tiu sebagaimana yang disebutkan dalam postingan tersebut.
Pihak Satresnarkoba Polres Morowali Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta wilayah Morowali Utara yang bersih dari narkoba.











Komentar