MORUT RADAR SULAWESI, Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara melalui Komisi I menggelar rapat kerja (Raker) bersama Direktur RSUD Kolonodale, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai tindak lanjut evaluasi pelayanan pasien secara menyeluruh pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Morowali Utara di Kolonodale, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan terkait pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan, baik di puskesmas maupun di RSUD Kolonodale.
Dalam rapat tersebut, DPRD Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief IbrahimArief Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilakukan sebagai upaya mengevaluasi sistem dan mekanisme pelayanan kesehatan agar berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilayani dengan baik, cepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, pihak RSUD Kolonodale yang dihadiri langsung direktur dr Sherly Pede menyampaikan sejumlah langkah yang telah diambil sebagai tindak lanjut dari hasil RDP yang digelar pada 18 Februari 2026 lalu, termasuk upaya perbaikan manajemen pelayanan di rumah sakit.
Selain itu, RSUD Kolonodale juga melakukan evaluasi internal serta memberikan sanksi administratif kepada sejumlah petugas yang dinilai belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Dalam kesempatan tersebut direktur RSUD, mengungkapkan adanya peningkatan pasien yang sangat signifikan dikarenakan hampir 20 persen pasien berasal dari Kabupaten tetangga, tuturnya, sehingga pihaknya melakukan kerja kerja ektra dalam melayani pasien, cetusnya.
Komisi I DPRD Morowali Utara juga menyoroti keterbatasan fasilitas ruang rawat inap di RSUD Kolonodale yang dinilai belum mampu menampung peningkatan jumlah pasien setiap tahunnya. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pembangunan gedung rawat inap dapat menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran daerah.
DPRD Morowali Utara juga menyatakan menghormati proses pemeriksaan dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan kasus malpraktik di RSUD Kolonodale, serta berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Morowali Utara.
Rapat tersebut Ketua komisi I, Arief Ibrahim, Sekretaris Komisi I Fanny M. Tampake, Wakil Ketua Komisi I Arman P. Marunduh serta anggota Komisi I Nur Islam Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Arif Paskal Pokonda, Kepala BPJS Morowali Utara Akbar, yang masing-masing turut memberikan penjelasan terkait peningkatan pelayanan kesehatan di daerah serta pelayanan peserta BPJS.











Komentar