SCROLL KE BAWAH UNTUK MELIHAT LEBIH BANYAK KONTEN

Tertibkan Distribusi BBM, Sekda Bangkep:  Pastikan Tertib dan Terukur

BANGKEP, RADARSULAWESI.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemda Bangkep) terus berupaya menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran dan terjangkau. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Moh. Aris Susanto dalam rapat koordinasi, Senin (6/4/2026).

Aris sapaan karib Sekda Bangkep menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) Bangkep pada prinsipnya tidak mengambil alih distribusi BBM, melainkan memastikan mekanisme yang ada berjalan tertib dan terukur.

“Kita ingin distribusi BBM ini sampai ke masyarakat dengan harga yang wajar. Persoalannya ada pada mekanisme dan validasi data yang selama ini belum optimal,” ujar Aris.

Menurut mantan Kadis DPMD Bangkep itu, bahwa selama ini rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan oleh dinas terkait maupun pemerintah desa kerap tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan duplikasi data hingga penyalahgunaan distribusi.

“Ke depan, rekomendasi harus berbasis data kebutuhan riil. Mulai dari desa, diverifikasi oleh camat, baru kemudian diterbitkan oleh perangkat daerah terkait. Ini penting agar kita tahu berapa sebenarnya kebutuhan BBM di Bangkep,” kata Aris.

Kemenimipas Hadirkan Kemudahan dan Perketat Pengawasan Layanan Haji 2026

Ia juga menyoroti kondisi geografis Banggai Kepulauan yang menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi BBM. Dengan wilayah kepulauan dan keterbatasan jumlah SPBU, masyarakat tidak selalu bisa mengakses BBM secara langsung.

“Kalau distribusi dihentikan dan hanya mengandalkan pembelian langsung di SPBU, masyarakat justru akan kesulitan. Bayangkan mereka harus membawa peralatan ke SPBU hanya untuk mendapatkan BBM,” paparnya.

Aris menambahkan, pemerintah telah mendorong penambahan titik SPBU guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, distribusi di tingkat bawah tetap membutuhkan pengaturan yang baik.

Ia juga mengingatkan adanya risiko penyusutan BBM yang dialami pelaku usaha, baik di tingkat SPBU maupun pengecer. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Kalau penyusutan makin besar, pasti harga jual ikut naik. Ini yang harus kita kendalikan agar tidak melampaui harga eceran tertinggi,” kata dia.

346 WNA yang Diduga Melanggar Terciduk Petugas Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada 2026

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangkep, Paisal, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring di 141 desa dan 30 kelurahan, sekitar 90 persen pengecer BBM belum memiliki rekomendasi resmi.

“Padahal sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, penggunaan jeriken untuk pembelian BBM dilarang kecuali memiliki rekomendasi dari instansi berwenang,” ujarnya.

Paisal menegaskan pentingnya kesepakatan bersama untuk menertibkan distribusi BBM, termasuk mendorong SPBU agar tidak melayani pembelian tanpa rekomendasi.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka sejumlah temuan di lapangan, termasuk praktik penjualan BBM dengan harga tinggi hingga mencapai Rp20 ribu per liter di beberapa wilayah.

Menanggapi hal itu, Sekda menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat melalui Satgas BBM. Bahkan, sanksi tegas seperti pencabutan rekomendasi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.

Imigrasi Terapkan WFH Hari Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

“Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana kita memperbaiki ke depan. Yang terpenting, BBM harus tersedia, mudah diakses, dan harganya tetap wajar bagi masyarakat,” ujar Aris.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi berkala setiap bulan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, pemilik SPBU, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (Kominfo/Ury)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement