JAKARTA, RADAR SULAWESI – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama libur Lebaran 2026, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Berbagai kemudahan telah disiapkan untuk pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan administrasi tatap muka akan dibuka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. Selain itu, Posko Mudik BPJS Kesehatan akan hadir mulai 13-16 Maret 2026 di titik strategis seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol sejumlah lokasi, Terminal Purabaya, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar untuk memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan layanan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk layanan administrasi seperti perubahan data dan FKTP. Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, juga dapat melalui PANDAWA (WhatsApp 08118165165) dan Care Center 165. Peserta juga diimbau untuk memastikan kepesertaan aktif dan membayar iuran sebelum mudik.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP mitra lain saat berada di luar daerah domisili. Informasi fasilitas kesehatan yang beroperasi dapat dilihat melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares). Peserta dengan penyakit kronis dan Program Rujuk Balik (PRB) juga tetap dapat memperoleh obat sesuai ketentuan.

Untuk peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas, biaya pertama kali dijamin oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, dan selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan jika melebihi batas tersebut.

Ketua Umum PERSI, Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia siap melayani peserta JKN selama 24 jam dengan layanan rawat inap, rawat jalan, dan cuci darah.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan aktif agar tidak ada kendala administratif. Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima saat mudik, mengingat human error menjadi penyebab utama kecelakaan. ***