LUWUK, RADAR SULAWESI – Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk membuka Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi Program Sarjana.
SK tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 202/B/O/2026, yang mengizinkan pembukaan prodi di Kabupaten Banggai yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Informasi ini disampaikan Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa, pada Sabtu 7 Maret 2026.
Izin pembukaan diberikan setelah mempertimbangkan surat permohonan Rektor Unismuh Luwuk Nomor 1701/1.0/C/XI/2025 tanggal 27 November 2025 dan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI Nomor 2478/LL16/DT.03.02/2025 tanggal 10 Desember 2025, serta berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dasar hukum yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam SK disebutkan bahwa Persyarikatan Muhammadiyah telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-88.AH.01.07 Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010, dengan perubahan anggaran dasar melalui Akta Nomor 26 tanggal 21 Mei 2023 yang disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000862.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024. Selain itu, prodi tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Dr. Sutrisno K Djawa mengungkapkan rasa syukur dan menyebutkan bahwa prodi ini membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di bidang teknologi informasi.
Menurutnya, kehadiran prodi tersebut menjadi jawaban terhadap perkembangan zaman, terutama di era disrupsi dan Society 5.0 yang semakin mengedepankan digitalisasi. ***

Komentar